Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Ketenagakerjaan akan menerapkan sistem dalam jaringan (daring) dalam seluruh proses penempatan Tenaga Kerja Indonesia untuk memberantas calo yang merugikan para calon TKI.

"Informasi pasar kerja, termasuk jenis-jenis pekerjaan, persyaratannya, semuanya melalui online (daring). Dengan online masyarakat tidak dibohongi lagi," kata Dirjen Pembinaan dan Penempatan Ketenagakerjaan (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto dalam diskusi dengan tema Strategi Pemerintah Mengurangi Pengangguran di Jakarta, Kamis.

Hery menambahkan dengan sistem daring maka seluruh masyarakat Indonesia bisa mengetahui secara pasti di negara mana butuh tenaga kerja, persyaratannya, dan sebagainya.

"Calon TKI tidak akan dibohongi calo lagi, seperti dirayu untuk bekerja di sebuah negara di Eropa. Ketika akan berangkat malah diberangkatkan ke sebuah negara di Timur Tengah. Ini yang terjadi selama ini. Dan kita berusaha memberantas ini dengan sistem online," kata dia.

Kemnaker akan bekerja sama dengan semua atase ketenagakerjaan di negara-negara yang bekerja sama dengan Indonesia untuk mengetahui jenis pekerjaan yang bisa diisi oleh TKI.

Untuk itu, pihaknya akan menyediakan internet di setiap desa di Indonesia, terutama yang menjadi kantong TKI.

"Kita akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat agar menyediakan ruangan khusus di kantor desanya untuk fasilitas internet supaya warga desanya bisa mengetahui kebutuhan kerja di mana saja," katanya.

Hery mengatakan lapangan kerja dalam negeri juga akan dimasukkan ke dalam laman (website) yang sama.

"Terutama dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini, pemerintah tentu aktif menyampaikan lowongan pekerjaan untuk seluruh masyarakat Indonesia," kata dia.

Hery juga menegaskan bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu takut dengan isu membanjirnya tenaga kerja asing ke Indonesia, sebab pemerintah telah menerapkan aturan yang ketat.

"Orang tidak sembarang masuk ke Indonesia untuk bekerja, ada aturannya. Jadi tidak perlu takut," katanya.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016