Kami memiliki kriteria yang menolak pelamar memiliki hubungan keluarga dekat dengan karyawan internal, sehingga faktor nepotisme bisa dihindari,"
Jakarta (ANTARA News) - BPJS Ketenagakerjaan tidak menerima calon karyawan yang memiliki kedekatan hubungan keluarga (nepotisme) dengan karyawan yang sudah bekerja untuk mengisi 700 lowongan di badan publik tersebut.

"Kami memiliki kriteria yang menolak pelamar memiliki hubungan keluarga dekat dengan karyawan internal, sehingga faktor nepotisme bisa dihindari," kata Direktur SDM dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Naufal Mahfudz dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Kebijakan tersebut untuk menjaga profesionalisme dan menghindari "moral hazard" yang dapat timbul karena kedekatan hubungan keluarga.

Ia memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, dimulai proses pendaftaran secara online dan melibatkan pihak ketiga dalam seleksi sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.

Tahun 2016 ini BPJS Ketenagakerjaan membuka peluang kerja bagi calon pegawai baru untuk jenjang S-1 pada berbagai posisi, seperti "customer service office", pemasaran, keuangan dan teknoIogi informasi. Untuk jenjang S-2, posisi yang ditawarkan adalah strategy marketing.

Pelaksanaan rekrutmen juga telah memberi kesempatan kalangan difabel fisik untuk bergabung bersama BPJS Ketenagakerjaan dengan kriteria tertentu.

Hingga pertengahan April 2016, total pelamar yang tercatat melalui website bpjsketenagakerjaan.go.id mencapai 151.310 orang, sementara posisi yang tersedia hanya bagi 700 orang atau hanya 0,5 persen pelamar yang akan diterima.

Jumlah pelamar tersebut meningkat signifikan hingga 600 persen dibandingkan proses rekrutmen pada tahun 2015. "Ini menunjukkan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu tempat idaman dalam berkarir bagi tamatan baru," ucap Naufal.

Jumlah karyawan BPJS Ketenagakerjaan saat ini 4.449 orang tersebar di 336 Kantor Perwakilan dan Kantor Cabang di seluruh Indonesia. Hal ini sesuai dengan tuntutan regulasi, yang mengharuskan BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan sampai tingkat kabupaten.

Selain peningkatan rekrutmen eksternal, Manajemen BPJS Ketenagakerjaan juga mengembangkan sistem rekrutmen internal atau "job tender" sebagai inisiatif untuk mengembangkan kualitas serta kapabilitas seluruh karyawan.

Lelang jabatan merupakan mekanisme pengisian posisi melalui serangkaian proses rekrutmen dan seleksi yang terbuka bagi karyawan internal untuk secara sukarela mendaftar.

Karyawan yang memenuhi kualifikasi akan mengikuti proses seleksi untuk berkompetisi menjadi yang terbaik bagi posisi yang dibuka. Proses lelang jabatan dilaksanakan melalui Human Capital Information System (HCIS) BPJS Ketenagakerjaan.

Semua inisiatif diatas dan inovasi lainnya di bidang SDM telah mengantarkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu penerima penghargaan Indonesia Human Capital Award (IHCA) II 2016 dengan predikat "The Best Human Capital for Government Insurance Company" pada akhir Maret 2016.

Pewarta: Erafzon SAS
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016