Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menunggu petunjuk Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait pelimpahan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Kita tunggu saja petunjuk jaksa bagaimana, kita lengkapi dan diserahkan kembali ke jaksa penuntut umum," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto di Jakarta Sabtu.

Moechgiyarto menuturkan penyidik kepolisian telah melengkapi berkas BAP tersangka Jessica berdasarkan petunjuk dari kejaksaan.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu optimistis jaksa penuntut umum (JPU) akan menyatakan berkas kasus Jessica lengkap (P21).

Moechgiyarto memastikan polisi masih dapat memperpanjang masa penahanan Jessica sehingga tidak ada masalah yang muncul.

"Kalau habis maksimal masa penahanan kita keluarkan tersangka," ujarnya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan tahap pertama berkas BAP Jessica pada pertengahan pekan ini untuk kesekian kali dikembalikan kejaksaan.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016