Jadi satu tahun tidak boleh diambil tapi kemudian diharapkan tahun kedua ketiga mereka masuk ke sektor riil apakah sektor-sektor di BKPM manufaktur, jasa, maupun infrastruktur."
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyiapkan instrumen investasi baik berbentuk portofolio maupun investasi langsung sebagai antisipasi menjelang disahkannya RUU Tax Amnesty.

"Kesiapan instrumen apabila nanti repatriasi akan berlangsung sehingga ada capital inflow, tentunya capital inflow ini memerlukan instrumen pemberi investasi," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro setelah Rapat Terbatas dengan topik "tax amnesty" yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden Jakarta, Senin.

Ia mengatakan pada tahap pertama disiapkan instrumen portofolio.

Pihaknya misalnya menyiapkan Surat Berharga Negara (SBN), kemudian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian BUMN akan menyiapkan Surat Berharga BUMN.

"Kemudian surat berharga dari korporasi swasta demikian juga penempatan deposito di perbankan di bank-bank besar tidak hanya di bank BUMN selama satu tahun," katanya.

Bambang menjelaskan selama satu tahun itu maka tidak boleh ada penarikan dana atau jika dalam bentuk Surat Berharga tidak boleh diperdagangkan.

"Jadi satu tahun tidak boleh diambil tapi kemudian diharapkan tahun kedua ketiga mereka masuk ke sektor riil apakah sektor-sektor di BKPM manufaktur, jasa, maupun infrastruktur," katanya.

Bambang mengatakan jika Presiden dalam rapat tersebut telah menugaskan Menteri Bappenas untuk menyiapkan proyek-proyek yang diharapkan bisa didanai dari "capital inflow" tersebut.

Selain itu, pihaknya bersama OJK juga menyiapkan instrumen lain seperti reksadana penempatan terbatas, modal ventura, dan instrumen lain yang diperkirakan bisa menjadi tempat yang baik bagi dana repatriasi.

"Sehingga dana tidak lagi kembali ke tempat asalnya tetapi tetap stay di Indonesia," katanya.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016