Sampai saat sidang kemarin, tinggal dua negara di dunia yang belum menandatangai yaitu Bahrain dan Panama."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan dalam pertemuan G-20 di Washington, AS, dua negara belum sepakat dan belum menandatangani pertukaran data secara otomatis untuk informasi pajak.

"Sampai saat sidang kemarin, tinggal dua negara di dunia yang belum menandatangai yaitu Bahrain dan Panama," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro setelah Rapat Terbatas dengan topik "tax amnesty" yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden Jakarta, Senin.

Ia melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait hasil pertemuan G-20 yang dihadirinya belum lama ini di Washington, Amerika Serikat (AS).

Satu di antara hasil pertemuan itu kata Bambang, yakni mengenai akan berlakunya "automatic exchange of information" atau pertukaran data secara otomatis untuk informasi pajak.

Rencananya pertukaran data secara otomatis tersebut akan mulai diberlakukan pada 2018.

"Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini kedua negara itu sudah menandatangani kesepakatan," katanya.

Bambang mengatakan, jika semua negara telah sepakat maka tidak akan ada lagi negara-negara yang mencoba menyembunyikan uang yang seharusnya dilaporkan kepada otoritas pajak yang relevan.

Sebelumnya pihaknya mengharapkan tidak ada lagi negara yang meminta pengecualian dari pelaksanaan inisiatif "base erosion and profit shifting" (BEPS) serta "Automatic Exchange of Information" (AEOI) tersebut untuk menghindari pertukaran informasi bidang perpajakan antar negara.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016