Yogyakarta (ANTARA News) - DPRD Kota Yogyakarta meminta pemerintah daerah setempat untuk terus menyempurnakan sistem pembayaran pajak secara elektronik agar wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya dengan lancar tanpa ada kendala apapun.

"Masih ada keluhan dari wajib pajak terhadap sistem pembayaran pajak secara elektronik (e-tax), yaitu sistem terkadang error saat mereka akan membayar pajak. Mereka pun harus menunggu beberapa waktu sebelum sistem bisa digunakan kembali," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta M Ali Fahmi di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) selaku instansi yang berwenang dalam menarik pajak daerah agar segera membenahi sistem yang ada sehingga kendala yang ditemui tidak lagi terulang.

Saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan sistem pembayaran pajak secara elektronik terhadap wajib pajak hotel dan restoran. Namun, belum semua wajib pajak menjalankan sistem pembayaran pajak tersebut.

Dari ratusan wajib pajak hotel dan restoran, baru lima wajib pajak hotel dan 12 wajib pajak restoran yang menjalankan sistem tersebut di antaranya Hotel Mercure, Amaris, Novotel dan Abadi serta restoran yang memiliki jaringan nasional.

Pemerintah Kota Yogyakarta bekerja sama dengan salah satu bank milik pemerintah, BRI, dalam melaksanakan pembayaran pajak secara elektronik.

"Harapannya, sistem ini berjalan dengan lancar sehingga akan banyak wajib pajak yang tertarik membayar pajak secara elektronik. Mereka lebih dimudahkan," katanya yang berharap pemerintah bisa memperluas kerja sama dengan bank lain untuk menjalankan sistem tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah DPDPK Kota Yogyakarta Tugiyarto mengatakan, pembayaran e-tax yang dijalankan pemerintah saat ini masih dalam tahap rintisan.

"Proses untuk menyempurnakan sistem terus dilakukan. Kami pun masih memberikan pendampingan kepada wajib pajak yang menjalankan pembayaran dengan sistem ini," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya secara rutin melakukan evaluasi terhadap kelebihan dan kekurangan dari pelaksanaan pembayaran pajak secara elektronik.

"Evaluasi ini kami jadikan sebagai pertimbangan untuk perbaikan sistem di masa yang akan datang," katanya yang tidak menutup kemungkinan membuka kerja sama dengan bank lain.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016