Tentu saja, Kemenperin mendukung industri pengolahan garam karena kemampuan produksi sendiri ini juga demi mengamankan salah satu industri pemakai garam yaitu industri makanan minuman,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian mendukung peningkatan produksi garam di dalam negeri, karena mampu mengurangi ketergantungan impor dan menjaga kontinuitas ketersediaan garam lokal.

“Tentu saja, Kemenperin mendukung industri pengolahan garam karena kemampuan produksi sendiri ini juga demi mengamankan salah satu industri pemakai garam yaitu industri makanan minuman," kata Menteri Saleh melalui siaran pers diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut Saleh, industri pengolahan makanan dan minuman merupakan salah satu industri yang membutuhkan garam selain industri kertas, kaca, kimia, farmasi hingga pengeboran minyak. Saleh menegaskan hal itu saat mengunjungi pabrik garam industri milik PT UNIChemCandi Indonesia di Gresik, Jawa Timur, yang berada di kawasan industri Java Integrated Industrial Port and Estate (JIIPE).

UNIChemCandi Indonesia telah melakukan investasi pengolahan garam dengan proses washing dan proses refinery yang merupakan satu-satunya industri pengolah garam yang menggunakan teknologi Pure Vacum Dry (PVD) dengan kapasitas terpasang 250.000 ton per tahun. Pabrik dengan nilai investasi Rp600 miliar ini ditargetkan mulai berproduksi pada Juli mendatang.

Presiden Direkur PT UNIChemCandi Indonesia Unn Haris mengatakan, proses produksi meliputi refinery dan washing dengan teknologi terkini, di mana produksi Unichem terdiri dari refine salt 70 ribu ton per tahun dan washing salt 180 ribu ton per ton.

Keberadaan pabrik ini, lanjutnya, turut menyerap garam lokal karena bahan baku refine salt merupakan 100 persen garam lokal bahkan berkualitas terendah.

Sedangkan washing salt menggunakan campuran garam lokal dan garam impor.

Vice President Unichem Ryan Harris menyampaikan, secara bertahap, bahan baku impor akan disubstitusi dengan bahan baku lokal.

Pihaknya juga menghitung, potensi penyerapan bahan baku garam lokal mencapai 200-250 ribu ton. "Angka itu hanya untuk pabrik kami. Bisa dibayangkan jika industri pengolahan garam di Indonesia berkembang pesat, maka garam produksi para petani lebih optimal terserap," imbuh Ryan.

Secara umum, Kementerian Perindustrian menghitung, kebutuhan garam nasional diperkirakan sekitar 2,6 juta ton dan sektor industri yang paling banyak menggunakan garam adalah industri chlor alkali plant (soda kostik), aneka pangan dan farmasi.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016