Dia mengetahui polisi datang dan langsung menyerang salah satu dari petugas, sudah diberikan tembakan peringatan namun tetap melawan terpaksa kami tembak di bagian kakinya."
Banjarmasin (ANTARA News) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, menembak seorang pelaku spesialis jambret malam hari karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

"Pelaku terpaksa kami tembak karena melawan petugas dan akibat aksinya korban mengalami luka-luka karena terseret saat mengendarai sepeda motor," kata Wakapolresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo Sik di Banjarmasin, Rabu.

Ia mengatakan, untuk pelaku jambret yang dihadiahi timah panas di betis kaki sebelah kanan itu diketahui berinisial SBN (30) warga Kelayan Banjarmasin Selatan.

SBN dalam melakukan aksinya hanya seorang diri dan setiap beraksi selalu di malam hari dengan target para wanita.

Bukan itu saja, terakhir kali aksinya sebelum ditangkap, pelaku sempat membuat korbannya terseret di kendaraan karena menarik tas korban hingga korban terjatuh dari sepeda motor.

Dari hasil penyidikan polisi, pelaku SBN mengaku telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara di wilayah Kota Banjarmasin, dan hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Mantan Kapolres Banjar itu terus mengatakan, Pelaku ditangkap pada Minggu (24/4) sore, saat sedang berada di sekitar rumahnya.

"Dia mengetahui polisi datang dan langsung menyerang salah satu dari petugas, sudah diberikan tembakan peringatan namun tetap melawan terpaksa kami tembak di bagian kakinya," tuturnya saat di dampingi Kasat Reskrim AKP Arief Prasetya Sik dan Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Edward Joseph Sik.

Saat ini pelaku yang juga seorang residivis ini sudah di tahan di sel tahanan Polsekta guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya menjadi "raja tega" itu.

Hasil penyidikan sementara, SBN dijerat pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan diancam hukuman di atas sembilan tahun.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016