Beijing (ANTARA News) - China ingin Indonesia dapat segera memulangkan empat warga Uyghur, wilayah khusus Xinjiang, yang kini ditahan aparat karena terlibat dalam jaringan teroris pimpinan Santoso alias Abu Wardah di Poso, Sulawesi Tengah.

Hal tersebut mengemuka dalam dialog kelima bertema Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia-China, serta rangkaian pertemuan bilateral Menko Polhukam Luhut Panjaitan dengan anggota Polit Biro Komite Pusat Partai Komunis China dan Menteri Keamanan Umum China 26-27 April 2016.

Menko Luhut kepada Antara Rabu malam mengatakan, China harus menghormati proses hukum di Indonesia.

"Kami juga harus berhati-hati, karena mereka masuk ke Indonesia menggunakan paspor Turki. Ini kan perlu proses yang tidak sebentar, dan mereka melakukan tindakan teror di Indonesia. Proses hukum tetap harus dijalani oleh mereka," katanya.

Luhut menambahkan "jika otoritas China ingin meminta keterangan kepada para pelaku yang kini ditahan, maka datang ke Indonesia dan itu dilakukan bersama aparat kita. Jadi tidak serta merta memulangkan atau deportasi begitu saja".

Terkait kerja sama antiterorisme, kedua negara terus bersepakat untuk saling bertukar informasi intelijen, meningkatkan komunikasi dan saling bertukar pengalaman melalui pelatihan, kata Menko Polhukam.

"Kerja sama tersebut, terus kami ingin tingkatkan di masa mendatang,"ujarnya menambahkan.

Sementara itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Tito Karnavian mengatakan warga Uyghur yang memasuki Indonesia tercatat 11 orang.

"Lima diantaranya telah tewas, lima lainnya telah ditahan dan satu masih menjadi bagian dari kelompok teroris pimpinan Santoso," katanya.

Pada Minggu (24/4) , Satgas Operasi Tinombala menembak mati seorang anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso alias Abu Wardah di Poso, Sulawesi Tengah.

Salah satu korban tewas bernama MF dan merupakan warga negara asing, yaitu dari Uyghur, Tongkok. MF tewas ketika menyerang Satuan Tugas Operasi Tinombala dengan parang.

Pewarta: Rini Utami
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016