Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti menilai penurunan suku bunga deposito dan kredit perbankan pascapelonggaran suku bunga acuan Bank Indonesia, belum begitu signifikan.

Setelah menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 basis poin pada Maret 2016 lalu, LPS belum melihat gerak penurunan bunga perbankan yang dapat membuat tingkat penjaminan LPS turun kembali, kata Destry di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis.

"Industri belum menunjukkan suatu penurunan, LPS rate juga agak susah untuk turun," kata dia.

LPS saat ini mematok suku bunga penjaminan simpanan di level 7,25 persen untuk bank umum dan 9,75 untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Menurut Destry, meskipun bunga acuan BI sudah dipangkas 75 basis poin, industri perbankan masih lambat dalam merespon penurunan tersebut. Menurut data Bank Indonesia, hingga pekan ketiga April, suku bunga deposito perbankan baru turun secara rata-rata 37 basis poin, suku bunga kredit sebesar 13 basis poin.

Destry menilai saat instrumen bunga acuan baru 7-Day Reverse Repo Rate efektif diberlakukan pada 19 Agustus 2016, potensi penurunan suku bunga di perbankan akan lebih cepat. Hal itu karena bunga acuan BI akan sangat mencerminkan likuiditas di industri perbankan.

"Kalau 7-Day Reverse Repo Rate itu turun berarti kondisinya sekarang lagi likuid, jadi ini lebih akan membuka peluang untuk bank-bank menurunkan suku bunganya," kata dia.

"Ini yang sejalan dan ada hubungannya dengan OJK yang mengharapkan suku bunga satu digit," tambahnya.

Di awal triwulan II ini, beberapa bank sudah menurunkan suku bunga kreditnya menjadi satu digit untuk sektor tertentu. Misalnya, PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) yang memotong bunga kredit UKM sebesar 300 basis poin mejadi 9,75 persen. Kemudian, PT. Bank Nasional Indonesia Tbk juga telah menurunkan kredit ritel ke level 9 persen sejak triwulan I 2016 dari 12 persen.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016