Bangkok (ANTARA News) - Majelis Syura Patani atau MARA Patani, Kamis, diberitahu bahwa pihak pemerintah Thailand tidak bersedia menandatangani beberapa kerangka acuan (TOR) pembicaraan damai di Thailand selatan karena Perdana Menteri Jenderal Prayuth Chan-ocha belum menyetujuinya.

Juru bicara MARA Patani yang juga anggota panel negosiasi, Dr Abu Hafez Al Hakim, menyatakan bahwa MARA Patani kecewa, namun masih bisa menghormati keputusan tersebut, lapor Bernama/OANA.

MARA Patani merupakan badan pelindung beberapa kelompok garis keras di Thailand selatan dan mengajak pemerintah Thailand untuk melakukan pembicaraan damai secara informal.

"Kami tidak yakin kalau pihak A (pemerintah Thailand) ingin meninjau ulang TOR tersebut, menyusun yang baru atau menunda proses tersebut. Kami (MARA Patani) diberitahu bahwa Perdana Menteri Thailand belum menyetujui TOR tersebut," katanya kepada Kantor Berita Malaysia Bernama sebagaimana dipantau Antara dari Jakarta melalui OANA, Kamis malam.

Tim negosiasi Thailand yang dikirimkan dalam pembicaraan damai tersebut dipimpin oleh Jenderal Aksara Kerdphol dan bertemu dengan MARA Patani di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis.

Pertemuan tersebut merupakan pertemuan tidak resmi yang ketiga kalinya dalam Kelompok Kerja Bersama Proses Dialog Damai (JWG-PDP).

TIm MARA Patani yang dikirimkan dalam pertemuan Kamis itu dipimpin oleh Shukri Hari, sedangkan Malaysia yang bertindak sebagai fasilitator pembicaraan damai diwakili oleh Ahmad Zamzamin.

Menurut Abu Hafez, agenda utama pertemuan Kamis adalah menyetujui TOR yang telah didiskusikan dan disepakati bersama oleh kedua tim teknis setelah tiga perundingan dalam pertemuan antara bulan Oktober tahun lalu hingga bulan lalu.

"TOR itu akan membuat jalan bagi pembentukan proses perdamaian. Panitia pengarah MARA Patani telah menyetujui TOR tersebut awal bulan ini," ujarnya dengan menambahkan bahwa penggantian Letnan Jenderal Nakrob Boonbuathong baru-baru ini bisa menjadi alasan di balik keputusan Thailand atas TOR tersebut.

Dia menjelaskan Nakrob -- yang menjadi sekretaris di pihak Thailand dalam panel negosiasi pembicaraan damai itu sebelum dipecat pekan lalu -- sebagai motor penggerak tim pemerintah karena pengetahuannya atas proses perdamaian.

"Dia (Nakrob) memimpin tim teknis pihak A (Thailand). Sebelum pemecatannya, dia optimistis bahwa pihak A akan menyetujui TOR tersebut. Tanpanya sangat terasa dan sangat berdampak terhadap proses tersebut," kata Abu Hafez.

Karena pembicaraan damai masih dalam tataran informal, MARA Patani menyebut pemerintah Thailand sebagai "pihak A", sedangkan pemerintah menunjuk kompatriotnya dalam pembicaraan damai itu sebagai "pihak B".

Agenda utama lainnya dalam pertemuan tersebut adalah konsep dari beberapa Zona Aman.

MARA Patani, tambah dia, menganggap selama TOR tersebut tidak disetujui, persoalan Zona Aman dan persoalan penting lainnya tidak akan didiskusikan bersama.
(Uu.M038)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016