Jakarta (ANTARA News) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan bahwa penerapan aturan fraksi harga saham (penawaran jual atau permintaan beli) yang baru menjadi lima kelompok untuk meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa BEI perlu melakukan penyesuaian atas fraksi harga untuk mendorong likuiditas dan kapitalisasi pasar serta untuk meningkatkan daya saing Bursa.

"Fraksi harga saham merupakan komponen struktur mikro pasar yang memiliki peranan penting dalam meningkatkan likuiditas saham," katanya.

Ia menambahkan bahwa perubahan fraksi harga yang baru itu akan efektif mulai awal pekan depan (Senin, 2/5). Melalui Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00023/BEI/04- 2016, BEI memberlakukan lima satuan fraksi harga dari sebelumnya tiga satuan fraksi harga.

Dengan diberlakukannya keputusan itu, lanjut dia, maka Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00071/BEI/11-2013 tanggal 8 November 2013 perihal Perubahan Satuan Perdagangan dan Fraksi Harga dinyatakan tidak berlaku lagi.

Nantinya, fraksi harga saham di BEI menjadi lima kelompok, pertama, harga saham di bawah Rp200 memiliki fraksi harga Rp1. Kelompok kedua, harga saham Rp200-Rp500 memiliki fraksi harga Rp2.

Lalu, kelompok ketiga, harga saham Rp500-Rp2.000 memiliki fraksi harga Rp5. Kelompok keempat, harga saham Rp2.000-Rp5.000 memiliki fraksi harga Rp10. Dan kelompok kelima, harga saham di atas Rp5.000 memiliki fraksi harga Rp25.

Sebelumnya, BEI menerapkan aturan tiga kelompok fraksi harga saham, pertama, harga saham di bawah Rp500 memiliki fraksi harga Rp1. Kelompok kedua, harga saham antara Rp500-Rp5.000 memiliki fraksi harga Rp5. Dan kelompok ketiga, harga saham di atas Rp5.000 dengan fraksi harga Rp25.

Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI Sulistyo Budi menambahkan bahwa secara sistem, BEI juga telah siap untuk mengimplementasikan fraksi harga saham yang baru itu.

"Sistem sudah siap, dalam uji coba dengan Anggota Bursa atau perusahaan sekuritas juga sudah tidak ada masalah," ujarnya. 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016