Kupang (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan memberikan 32 sertifikat tanah kepada 32 warga perwakilan dari 22 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur.

"Saya harap sertifikat tanahnya dapat disimpan dengan baik dan lahan tanahnya bisa dimanfaatkan untuk peningkatan perekonomian dari warga yang menerimanya," kata Menteri ketika menyampaikan sambutan usai memberikan sertifikat hak milik tanah kepada sejumlah warga di Kupang, Sabtu.

Dengan adanya kepemilikan sertifikat tanah itu menurutnya dapat memberikan ketentraman dan kemakmuran bagi warga yang telah mendapatkannya.

"Bapak ibu sekalian yang telah menerima sertifikat tanah ini, bisa menganggunkan sertifikat tersebut ke Perbankan dalam hal ini Bank Republik Indonesia (BRI) dan bunganya tidak boleh lebih dari sembilan persen," tambahnya.

Oleh karena itu ia mengharapkan agar jika bank memberikan bunga lebih dari sembilan persen, maka penerima sertifikat itu bisa melaporkan hal tersebut kepada pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang agar bisa ditindak.

Ia meminta agar BRI sendiri bisa memberikan bunga lebih rendah jika masyarakat mengangunkan sertifikat tanahnya.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional NTT, Joanis Benyamin Lona mengatakan, Tahun 2016 ini kurang lebih 14 ribu masyarakat di NTT mendapatkan bantuan sertifikat tanah.

"Hari ini hanya perwakilan beberapa kabupaten saja, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Timur Tengah Utara dan Kabupaten Belu, sisanya nanti akan segera diberikan," katanya.

Disamping memberikan 32 sertifikat kepada masyarakat di NTT, Menteri Ferry menyerahkan Piagam Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sejumlah warga yang telah layak mendapatkannya.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016