... diperkirakan mendarat pukul 23.10 WIB di Halim Perdanakusuma...
Jakarta (ANTARA News) - Setelah dipastikan dibebaskan kelompok penyandera di Filipina selatan pada Minggu siang tadi, ke-10 WNI anak buah kapal yang disandera itu akan segera tiba di Jakarta.

Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, dalam pesan singkatnya kepada wartawan, di Jakarta, Minggu, menyebutkan hal itu. "Pesawat yang membawa 10 ABK WNI diperkirakan mendarat pukul 23.10 WIB di Halim Perdanakusuma," sebut Machmudin. 

Tidak dirinci tipe dan jenis pesawat terbang yang akan menerbangkan mereka.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menggelar jumpa pers terkait pembebasan 10 ABK WNI di Istana Bogor, Minggu sore. Mereka akan diterbangkan dari Pangkalan Udara Angkatan Udara Zamboanga, Filipina. 

"Sepuluh WNI warga negara kita tersebut dalam keadaan baik dan akan segera dipulangkan ke Indonesia," kata Jokowi.

Pembebasan ke-10 WNI yang disandera sejak 27 Maret lalu itu disambut suka-cita keluarga masing-masing. 

Di antara mereka adalah Halimatus Sya'diah, istri dari Suriansyah, salah satu dari 10 WNI yang disandera dan kemudian dibebaskan oleh gerombolan bersenjata Abu Sayyaf mengatakan dirinya langsung sujud syukur mendengar suaminya telah dibebaskan.

"Perasaan saya saat ini campur-aduk ada senang dan bahagia luar biasa hingga sujud syukur dan meneteskan air mata suka," kata Sya'diah, di rumahnya, di Banjarmasin Selatan, Minggu.

Ia baru mengetahui suaminya benar-benar sudah dibebaskan dari gerombolan bersenjata Abu Sayyaf setelah orang kantor tempat suaminya bekerja bernama Mega, menelefon dia, pada pukul 16.30 WITA Minggu. 

"Alhamdulillah ya Bu Halimatus, suami ibu ikut dibebaskan bersama 10 sandera lainnya," ujar dia, mengutip ucapan Mega itu.

Kelompok penyandera adalah juga perompak di perairan Filipina selatan dan selalu berpindah tempat bersama para tawanannya untuk menghindarkan serbuan pasukan pemerintah Filipina. Mereka menuntut uang tebusan sebanyak Rp14 miliar atau semua sandera itu dibunuh. 

Pemerintah tegas menyatakan tidak akan membayar sepeserpun uang tebusan itu. 

Pewarta: Hanni Soepardi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016