... sangat bersyukur setelah mendapat informasi 10 ABK sedang perjalanan kembali ke Indonesia...
Klaten, Jawa Tengah (ANTARA News) - Keluarga Bayu Oktavianto, salah satu WNI anak buah kapal tunda Brahma 12, asal Dukuh Miliran Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu, bersyukur atas pembebasan dia dan sembilan WNI dari penyanderaan di perairan Filipina.

Keluarganya menyatakan, bersyukur setelah mendapatkan kabar 10 ABK berhasil dibebaskan.

"Saya sangat bersyukur setelah mendapat informasi 10 ABK sedang perjalanan kembali ke Indonesia," kata Sutomo, ayah kandung Bayu, di Klaten, Minggu.

Sutomo mendapat telepon dari bagian personalia PT Patria Maritim Jakarta yang memberikan kabar putranya bersama sembilan ABK lainnya sudah dibebaskan dari penyanderaan sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut Sutomo, Bayu Oktavianto merupakan satu dari 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dan dibawa ke Pulau Basilan Sulu Filipina. Dia bersama sembilan ABK lainnya disadera sekitar satu bulan lebih.

"Saya berharap Bayu segera kembali pulang ke rumah di Klaten, setelah tiba di Indonesia, Minggu malam ini," kata Sutomo.

Sutomo bersama puluhan orang dari kelompok pengajian di Dukuh Miliran Klaten melaksanakan shalat berjemaah di rumah Sutomo yang dipimpin oleh Ustad Abdul Rohman.

Menurut Sutomo (48), pihaknya bersama puluhan warga kelompok pengajian di Miliran shalat berjamaah ini sebagai tanda sujud syukur atas dibebaskan 10 ABk termasuk putranya Bayu dan kini dalam perjalanan pulang menuju Indonesia.

"Saya berterima kasih dengan seluruh teman-teman kelompok pengajian di kampung yang telah memberikan dukungan dan doanya terhadap Bayu yang disandera di Filipina," kata Sutomo usai shalat berjamaah.

Menurut Sutomo, sebelumnya ustad Abdul Rohman yang memimpin kelompok pengajian telah menyarankan melaksanakan shalat berjamaah selama 40 hari. Tetapi baru sebanyak 33 hari, putranya sudah berhasil dibebaskan dari penyanderaan.

Pewarta: Bambang Marwoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016