Bandarlampung (ANTARA News) - Yunus alias Mansyur (23) pelaku pembunuhan Dede Irawan (30) di Banda Lampung mengaku melakukan tindakan tersebut untuk membela diri karena ada empat orang yang berniat memukulinya.

"Dari keterangannya pelaku awalnya ingin menjemput teman wanitanya, tapi saat sedang menunggu ada empat orang yang datang dan langsung memukulnya hingga pelaku mengeluarkan badik," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandarlampung, Komisaris Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Minggu.

Peristiwa itu berawal dari pelaku yang ingin menjemput teman wanitanya di Jalan Pangeran M Noor pada Selasa (26/4) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat ingin menjemput pacarnya ada empat orang yang datang menghampirinya dan langsung memukulinya.

Dari pengakuannya, salah satu dari keempat orang tersebut menanyakan identitasnya dan langsung melayangkan pukulan terhadap pelaku.

"Pelaku merasa terdesak hingga akhirnya mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan melakukan penyerangan secara membabi buta yang akhirnya menelan korban jiwa bernama Dede Irawan," kata dia.

Korban, jelas Dery, sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong, sedangkan dua orang korban lainnya yang terkena sabetan senjata tajam dapat diselamatkan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 sub Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.

Pada peristiwa lain, pelaku Mansyur mengungkapkan bahwa pada awalnya janjian dengan pacarnya ke pantai dan bertemu di Jalan Pangeran M Noor, Keluarahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat. Saat sedang menunggu, ada empat orang yang datang.

"Ada empat orang yang datang menghampiri saya dan salah satunya langsung memukul usai menanyai pacar saya," kata dia.

Pada saat itu juga dirinya jatuh dari motor ketika terkena pukulan dan tiga orang lainnya, langsung ikut memukul.

"Saya membela diri dengan mengeluarkan badik di pinggang. Badik saya arahkan ke orang-orang yang memukuli saya," kata dia.

Ia mengaku sempat melarikan diri, namun terjatuh dan warga ramai berdatangan, tidak lama kemudian polisi datang.

Pewarta: T. Subagyo & Roy BP
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016