Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan pemerintah dapat memanfaatkan produk-produk investasi di pasar modal seperti reksadana untuk menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak.

"Reksadana sudah siap, tolong pemerintah manfaatkan produk itu. Ada produk Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) yang dapat melakukan investasi langsung atau pendanaan ke sektor riil atau proyek-proyek infrastruktur," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan produk reksadana itu juga dapat dibekukan atau dikunci dalam jangka waktu lima tahun agar bisa lebih dioptimalkan ke sektor riil terutama infrastruktur.

"Semoga Menteri Keuangan RI setuju dana repatriasi itu masuk ke produk reksadana, dan lama-lama juga bisa masuk ke pasar saham," sambung dia.

RDPT adalah wadah penghimpun dana pemodal yang selanjutnya diinvestasikan oleh manajer investasi pada proyek-proyek di dalam negeri.

Bagi BEI, potensi aliran dana repatriasi juga momentum untuk meningkatkan peran pasar modal bagi masyarakat luas dengan mengubah orientasi masyarakat dari menabung ke investasi.

Tito Sulistio mengatakan, jika usul ini diterima, perusahaan pengelola investasi akan berlomba-lomba menerbitkan produk RDPT dengan aset dasar (underlying) proyek infrastruktur.

Bank Indonesia memperkirakan penerapan pengampunan pajak (tax amnesty) bisa menambah penerimaan negara sebesar Rp45,7 triliun, dengan dana milik WNI yang kembali ke Indonesia sebesar Rp560 triliun.

Dari kajian BI, dana repatriasi dari pengampunan pajak akan memicu meningkatnya permintaan terhadap Surat Berharga Negara (SBN) yang adalah salah satu instrumen yang disiapkan pemerintah untuk menampung dana repatriasi akibat pengampunan pajak.



Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016