Kupang (ANTARA News) - Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur meninjau persiapan pembangunan tembok penahan pantai (breakwater) di sepanjang pantai Lasiana, Kota Kupang, Selasa.

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis yang memimpin langsung kunjungan itu dan diterima Wali Kota Kupang Jonas Salean.

Farry Djemi mengatakan ada sejumlah titik yang juga menjadi perhatian pemerintah pusat atas usulan inisiatif DPR RI yaitu di Kelurahan Oesapa, Namosain dan Pasir Panjang.

"Untuk Pantai Pasir Panjang kita setujui 500 meter. Namosaian sudah terbangun 200 meter dan akan ditambah 500 meter lagi," katanya.

Tipe bangunan yang akan dikerjakan di Lasiana berbentuk breakwater kubus 1x1x1 meter, dengan konstruksi Kubus Beton Size 1x1x1 meter dan batu pengisi, dengan panjang 500 meter, pada titik lebar dinding atas 300 meter dan elevasi puncak breakwater lebih dari 3,50 metrer.


Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016