Jakarta (ANTARA News) - Fahri Hamzah menyatakan dirinya tidak menggugat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena yang dia gugat adalah perorangan.

"Saya tidak menggugat partai, tetapi orang perorang yang ambil keputusan secara salah dan tidak sesuai AD/ART partai," kata Fahri di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa.

Fahri menyebut, alasan dia melaporkan beberapa pejabat tinggi partai berlambang bulan sabit kembar tersebut ke pengadilan agar jelas dan tidak kontroversial.

"Harus diingat keputusan pengadilan negara mengikat kita semua, apalagi tidak ada jaminan bisa diputuskan di forum mediasi, terlebih jika dirapatkan secara lembaga, saya tidak menggugat lembaga tapi perorangan," ujar dia.

Fahri menggugat Presiden PKS Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Tahkim Hidayat Nur Wahid, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat dan Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi Abdul Muis Saadih.

Selain melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Fahri juga melaporkan tiga legislator asal PKS, yakni Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid, dan Surahman Hidayat ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) pada Jumat (29/4).

Ketiganya, oleh Fahri, dianggap telah melakukan perbuatan yang tak hanya berpotensi melanggar kode etik tetapi juga pidana karena dianggap telah memimpin sidang Majelis Takhim PKS terkait pemecatan Fahri Hamzah tanpa mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM.

Fahri menilai mereka telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Partai Politik dan dia menegaskan partai tidak dirugikan karenanya.

"Lapor ke MKD itu kan pribadi orang saja, kalaupun cabut gugatan ya selesai. Tidak ada yang dirugikan karena itu, malah saya dirugikan sebagai anggota DPR dipecat partai dengan tanpa dasar surat pengesahan negara kepada majelis Tahkim," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Departemen Bidang Hukum DPP Partai Keadilan Sejahtera Zainuddin Paru mengatakan DPP PKS awalnya masih membuka ruang perdamaian bagi Fahri Hamzah menyusul konflik yang terjadi.

Akan tetapi ruang tersebut kini mulai tertutup akibat sikap Fahri yang dianggap tak kooperatif ditambah melaporkan petinggi partai ke MKD.

"Sinyal itu bisa saja tertutup karena Fahri melapor ke MKD. DPP tidak melihat adanya itikad baik untuk berdamai," kata Zainuddin di lokasi yang sama.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016