Rejanglebong (ANTARA News) - Lembaga Swadaya Masyarakat Women Crisis Center (WCC) Bengkulu, mencatat sepanjang 2016 ini terdapat sembilan kasus perkosaan termasuk kasus Yuyun di Kabupaten Rejanglebong.

Manajer Program Cahaya Perempuan di WCC Bengkulu, Juniarti Boermansyah saat melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Rejanglebong, Iqbal Bastari di Pemkab Rejanglebong, Selasa, mengatakan sembilan kasus di Rejanglebong itu merupakan bagian dari 15 kasus yang terjadi se-Bengkulu terhitung Januari-April 2016.

"Puncak dari kasus kekerasan seksual ini ialah kasus yang dialami Yuyun yang diperkosa dan kemudian dibunuh oleh 14 orang remaja pelakunya. Kasus Yuyun ini membuat kita semua terkejut dan memancing kemarahan," katanya.

WCC bersama dengan organisasi perempuan lainnya di Bengkulu menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah dan provinsi di Bengkulu untuk membentuk tim penanganan khusus kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

Tim tersebut bertugas melakukan pemulihan fsikis dan sosial serta pendampingan hukum untuk keluarga korban yang melibatkan berbagai pihak.

Selain itu pemerintah desa hingga ke Pemprov Bengkulu harus menjamin keamanan dan perlindungan bagi keluarga korban, teman korban, saksi dan pendampingan.

Pemerintah juga diminta segera merancang dan menjalankan program pendidikan dan penyadaran tentang hak kesehatan seksual dan reproduksi bagi perempuan.

"Kemudian juga harus ada saksi bersama untuk membangun kekuatan solidaritas anti kekerasan seksual di mana pun dan pada siapa pun yang melibatkan aparat penegak hukum, lembaga agama, adat, organisasi kemasyarakatan, LSM dan media massa. Tuntutan terakhir kami meminta pelaku kejahatan perkosaan dijatuhi hukuman setimpal guna memenuhi rasa keadilan para korbannya," ujar Juniarti.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016