Manado (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan berharap pemerintah membebaskan empat kru kapal tunda Henry yang disandera kelompok bersenjata pada perjalanan pulang dari Cebu, Filipina menuju Tarakan pertengahan April 2016.

"Itu adalah kewenangan pemerintah pusat untuk membebaskan mereka, paling penting tidak boleh ada saling klaim," kata Trimedya usai berdialog dengan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di Manado, Selasa.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengharapkan, setelah sepuluh sandera dibebaskan pada beberapa hari lalu hal serupa juga terjadi bagi empat sandera lainnya.

"Upaya diplomatik kita tunggu saja. Sebagaimana disampaikan (Menko Polhukam) Pak Luhut (tidak ada tebusan), tapi kalau ada yang bilang seperti itu, silahkan saja," katanya.

Paling penting, kata dia, nyawa sepuluh sandera bisa terselamatkan.

"Bagaimana prosesnya, itu soal belakangan. Kita berharap juga empat sandera ini dibebaskan," harapnya.

Keempat kru kapal tunda yang masih disandera adalah Aryanto (kapten), Piter (chief officer), Dede (second officer) dan Samsir (juru mudi).

Kru lainnya yang berhasil selamat yaitu Ucok (oiler), korban luka tembak yang mendapat perawatan intensif dan ditemani rekannya Sambada Oktavian (second engineering).

Sementara empat kru yang telah bertemu keluarga yaitu Royke Fransy Montolalu (juru mudi), Johanis Serang (chief engine), Leonardo (ted engine) serta Rohaidy (juru mudi).

Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016