Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan DPR mendukung aparat berwajib menindak tegas pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun, siswi SMP Kecamatan Padang Ulak Tandik, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, dan meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kami sangat menyesal sampai ada kejadian yang sangat keji seperti itu, sehingga kami sampaikan aparat yang berwajib harus menuntaskan masalah ini," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia melanjutkan, "pelaku harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya karena ini perbuatan yang biadab yang tentunya harus diberikan sanksi yang sangat tegas dan keras."

Agus tidak mau menanggapi wacana hukum kebiri kepada predator, namun meminta pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya agar kasus serupa tak terjadi lagi.

"Soal hukum kebiri, itu adalah suatu kewenangan dari aparat penegak hukum. Tetapi kami bermohon pelaku harus dihukum yang seberat-beratnya dalam hal ini supaya kejadian-kejadian seperti sekarang ini tidak boleh terulang kembali," kata dia.



Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016