Yogyakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pelaku pembunuhan Feby Kurnia, mahasiswi jurusan Geofisika FMIPA UGM, adalah pekerja kontrak bagian kebersihan kampus itu dengan inisial EA.

"Pelaku tugasnya sehari-hari membersihkan ruangan di kampus UGM," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes Pol Abdul Hasyim Ghani saat konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu.

Ghani mengatakan EA (26) ditangkap polisi di depan rumahnya di Dusun Jati, Wonokromo, Pleret, Bantul Selasa pukul 16.45 WIB kemarin.

Menurut Ghani, dari proses penyidikan awal diketahui motif pembunuhan adalah pelaku ingin menguasai barang-barang milik mahasiswi semester dua asal Batam itu.

"Kami masih akan melakukan pendalaman untuk mengetahui motif sesungguhnya," kata dia.

Kepala Kepolisian Resor Sleman AKBP Yulianto mengatakan kronologi pembunuhan itu sesuai pengakuan tersangka, dilakukan saat Feby datang pertama kali ke ruang kelas kampus itu Kamis (28/4) pukul 06.00 WIB.

Selanjutnya, saat Feby keluar kelas menuju kamar mandi, tersangka membuntuti dari belakang. Ketika sampai area kamar mandi, tersangka langsung mencekik korban hingga meninggal dunia dan terjatuh di lantai.

"Setelah terjatuh di lantai, pelaku membopong korban masuk kamar mandi lalu dikunci dari luar," kata dia.

Yulianto mengatakan beberapa barang korban yang dibawa pelaku adalah "power bank" dan telepon genggam. Barang-barang itu digadaikan oleh pelaku senilai Rp650 ribu.

"Oleh pelaku hasil gadaian itu dibelikan pakaian, rokok, bensin dan susu," kata dia.

Jenazah Feby Kurnia ditemukan oleh satpam kampus itu di Lantai 5 Gedung S-2 dan S-3 FMIPA UGM, Senin petang lalu.

EA dijerat pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 365 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal, dan 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Yulianto.

Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM Pekik Nurwantoro mengatakan EA adalah  tenaga alih daya yang telah habis masa kontraknya sejak Sabtu (30/4).

"Kami tidak tahu karakter pelaku karena dia kan outsourcing dari perusahaan tertentu, yang melakukan seleksi mereka. Setelah ini kami akan lebih selektif lagi," kata Pekik.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016