Sejak dua minggu yang lalu, pihak pengembang sudah mengirimkan surat kepada kami, dan menyatakan bersedia untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunannya
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menunggu hasil kajian analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)  dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait kelanjutan pelaksanaan reklamasi Teluk Jakarta.

"Mengenai kelanjutan reklamasi, pada intinya, kami, Pemprov DKI menunggu hasil kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama saat berkunjung ke Pulau D, Jakarta Utara, Rabu.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, kajian tersebut sangat penting karena terdapat beberapa pekerjaan di Pulau D yang tidak sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

"Setelah keluar hasil kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup mengenai amdal pelaksanaan reklamasi itu, kami akan langsung menindaklanjutinya," ujar Ahok.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pengembang mengirimkan surat kepada Pemprov DKI Jakarta yang menyatakan kesanggupannya untuk menghentikan pekerjaan pembangunan di pulau tersebut.

"Sejak dua minggu yang lalu, pihak pengembang sudah mengirimkan surat kepada kami, dan menyatakan bersedia untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunannya di pulau reklamasi," kata Ahok.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan terkait pembangunan di Pulau D, memang terdapat beberapa persoalan.

"Masih banyak yang belum dikaji, di antaranya persoalan ketersediaan air bersih, jaringan pipa atau kabel gas bawah laut, dan bagaimana nanti kondisi ekosistem bawah lautnya. Ini yang harus dikaji lagi," ungkap Siti.

Seperti diketahui, pada hari ini, Ahok bersama dengan Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melakukan kunjungan ke salah satu pulau hasil reklamasi, yakni Pulau D.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016