Yogyakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu hasil autopsi organ dalam tubuh Feby Kurnia, mahasiswi jurusan Geofisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Hasil autopsi yang menenetukan penyebab kematiannya. Kemarin baru autopsi luar yang keluar, sementara hasil autopsi bagian dalam belum," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Pol Abdul Hasyim Ghani saat konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu.

Menurut Ghani, autopsi luar belum cukup menjadi bahan untuk menentukan penyebab kematian Feby. Melalui hasil autopsi dalam diharapkan dapat diketahui kondisi dalam tubuh korban seperti kemungkinan gegar otak atau kemungkinan lainnya sehingga mampu menunjukkan penyebab sebenarnya kematian mahasiswi asal Batam itu.

"Kalau autopsi luar kan cuma memeriksa rambut, kulitnya, serta bagian luar tubuh lainnya. Nanti akan kami sampaikan penyebab kematiannya setelah semua hasil autopsi keluar semua," ujarnya.

Kendati hasil autopsi bagian dalam tubuh korban belum ada, menurut Kepala Kepolisian Resor Sleman AKBP Yulianto sesuai pengakuan tersangka berinisal EA, bahwa ia telah mencekik korban hingga meninggal dunia.

EA yang diketahui merupakan pekerja kontrak bagian kebersihan kampus UGM, dan ia ditangkap polisi di depan rumahnya di Dusun Jati, Wonokromo, Pleret, Bantul Selasa pukul 16.45 WIB kemarin.

Sebelumnya Tim dokter forensik RSUP dr Sardjito menyatakan selama proses autopsi yang telah dimulai Selasa (3/5) pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Feby.

"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh yang bersangkutan," kata ketua Tim dokter forensik Ida Bagus Gede Surya Putra Pidada di RSUP dr Sardjito, Selasa (3/5).

Namun demikian, menurut Surya, proses autopsi tersebut memang masih membutuhkan sejumlah pemeriksaan penunjang. Pemeriksaan penunjang, kata dia, mencakup pemeriksaan patologi untuk mengetahui ada atau tidaknya penyakit serta toksikologi untuk mengetahui ada atau tidaknya racun di dalam tubuh korban.

"Hasilnya (pemeriksaan penunjang) kemungkinan baru dapat diketahui satu hingga dua minggu lagi," ucapnya.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016