Mereka, yang warga negara asing ini, sebagai pengedar narkoba, tapi tidak menggunakan barang yang diedarkannya."
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Polisi Budi Waseso mengatakan jaringan narkoba internasional punya misinya mau membunuh orang Indonesia, karena warga negara asing yang menjadi pengedar tidak menggunakan narkoba.

"Mereka, yang warga negara asing ini, sebagai pengedar narkoba, tapi tidak menggunakan barang yang diedarkannya," kata Budi Waseso atau Buwas di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut terungkap diantaranya dengan tertangkapnya dua warga negara China yang ditangkap BNN LY (35) dan LC (32) saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu seberat 12.307 gram.

"Mereka diamankan di depan rumah sakit di Jalan Pluit Raya RT. 21 RW. 28 No. 2 Penjaringan, Jakarta Utara pada hari Sabtu (23/4). Dan hasil tes urine menunjukan negatif berarti tidak menggunakan," kata Buwas.

Sedangkan dua orang warga Indonesia komplotan tersangka LY dan LC yakni TS (61) dan A (32) hasil tes urine mereka positif sebagai pengguna narkoba, katanya.

"Hal ini harus dipahami oleh masyarakat, bahwa itu tujuan mereka menghancurkan generasi muda. Dan mereka pasti ngakunya baru sekali mengedarkan dan tertipu," kata Buwas.

Keempat tersangka telah diamankan oleh BNN karena terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1, subsidair pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Atas penyitaan barang bukti sabu tersebut BNN telah menyelamatkan sekitar 61.535 orang dari penggunaan narkoba di Indonesia," kata Buwas.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016