Jakarta (ANTARA News) - KPK melarang Partai Golkar untuk menarik iuran Rp1 miliar kepada masing-masing calon ketua umum yang akan mengikuti Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 23-26 Mei 2016 di Bali.

"Kalau kata KPK Rp1 miliar itu tidak boleh karena baik calon yang akan dipilih itu kan penyelenggara negara seperti anggota DPR maupun yang punya suara bisa juga dia anggota DPR, bupati, gubernur, walikota. Jadi yang memberi dan menerima itu bisa saja pejabat/penyelenggara negara. Itu bisa masuk dalam ketentuan gratifikasi, karena itu dilarang memberikan sumbangan Rp1 miliar di dalam munaslub ini." kata Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lawrence Siburian di gedung KPK Jakarta, Rabu.

Lawrence Siburian bertemu dengan pimpinan KPK yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Alexander Marwata dan sejumlah Deputi dan pejabat KPK lain terkait kewajiban iuran Rp1 miliar yang harus dibayarkan bakal calon ketum partai Golkar.

"Dan tentu untuk menjaga asas keadilan, tidak hanya calon yang merupakan penyelenggara negra, tapi yang lainnya pun juga akan kita minta dilarang, jadi tidak ada pengumpulan dana yang Rp1 miliar yang wajib," tambah Lawrence.

Padahal Ketua Komite Pemilihan Munaslub Partai Golkar Rambe Kamarulzaman dibayarkan di Kantor DPP Partai Golkar 3-4 Mei 2016, sehingga uang yang sudah dibayar rencananya akan dikembalikan ke para bakal calon ketum.

"Kalaupun sudah diserahkan kita akan kembalikan secara utuh dan menyeluruh supaya Partai Golkar ini dalam munaslub sesuai dengan aturan dimana semangatnya ingin memperbaiki partai dan ingin membasmi korupsi maka dengan demikian ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan itu harus kita ikuti," ungkap Lawrence.

Komite Etik akan menyampaikan hasil pembicaraan dengan KPK ini ke pimpinan Golkar dan selanjutnya akan disampaikan ke pantia penyelenggara Munaslub.

"Iya dibatalkan, dan KPK akan membantu kita sepenuhnya manakala kita datang ke KPK meminta tolong atau berkonsultasi atau monitoring. Kami komite etik akan menyampaikan kepada pimpinan Golkar dan tentu pimpinan Golkar akan menyampaikan kepada panitia penyelenggra munaslub, hasil konsultasi komite etik dengan pimpinan KPK," tambah Lawrence.

Padahal menurut Lawrence, iuran Rp1 miliar itu adalah untuk mengurangi politik uang.

"Semangatnya adalah kalau bisa menghapus money politics artinya calon tidak boleh memberikan uang kepada pemegang hak suara dan sebaliknya pemegang suara juga tidak boleh meminta uang ke calon karena itu diminta calon menyerahkan sumbangan ke panitia penyelenggara dan diatur oleh panitia penyelenggara untuk dipergunakan untuk panitia penyelenggara itu biaya transportasi, penginapan, tapi tidak ada uang saku, itu dihapus," jelas Lawrence.

Ada tiga jenis hukuman yang akan diberikan oleh Komite Etik selaku pihak yang punya wewenang untuk mengawasi politik uang dalam munaslub. Pertama bagi panitia penyelenggara akan diberhantikan sebagai panitia penyelenggara; untuk calon ketua umum bisa didiskualifikasi sebagai calon ketua umum; dan kepada pemegang hak suara baik di pusat, daerah maupun organisasi yang terdiri dari 5032 pemegang hak suara bisa kehilangan hak suaranya dan tidak boleh duduk sebagai pengurus selama 1 periode dalam 5 tahun ini.

"Saya kasih contoh, Jumat nanti ada salah satu calon ketua umum yang akan main golf. Saya sudah diberitahu dengan ketua steering committee untuk memonitor apa yang terjadi di lapangan golf apakah ada transaksi money politics. Kalau kami menemukan ada perbuatan money politics maka kami akan langsung mengambil tindakan tegas. Sudah ditanyakan ke ketua umum pak Aburizal Bakrie agar Komite Etik secara tegas konsisten tidak pandang bulu menegakan aturan menjatuhkan sanki kepada yang melanggar," tegas Lawrence.

Setelah pendaftaran pada 3-4 Mei 2016, pada 5 Mei 2016 akan dilakukan verifikasi bakal calon ketua umum partai Golkar sekaligus menjadi hari terakhir untuk melengkapi berkas persyaratan.

Kemudian pada 6 Mei 2016, rapat pleno Panitia Pengarah akan mengesahkan bakal calon ketua umum, untuk selanjutnya pada 7 Mei 2016 akan diserahkan surat keputusan bakal calon ketua umum dan pengaturan jadwal sosialisasi kampanye di lima zona serta pengundian nomor urut.

Para bakal calon Ketua Umum yang disebut akan maju antara lain, Ade Komaruddin, Airlangga Hartarto, Aziz Syamsuddin, Hutomo Mandala Putra, Indra Bambang Utoyo, Mahyudin, Priyo Budi Santoso, Setya Novanto, Syahrul Yasin Limpo, dan Wati Amir.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016