Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka seorang waria berinisial Ika (34) menjajakan prostitusi online melalui jejaring sosial (twitter) sejak 2013 dengan tarif Rp800 ribu sekali pelayanan.

"Tersangka sudah beraksi sejak 2013 dengan tarif Rp800 ribu sekali pelayanan selama dua jam," kata Kepala Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Suparmo di Jakarta, Rabu.

Suparmo menuturkan Ika menawarkan berbagai pelayanan prostitusi melalui akun twitter "@ikawaria" dengan cara "cam sex" dan "phone sex" dengan tarif Rp300 ribu sekali pelayanan.

Bahkan tersangka melayani praktik prostitusi sesama pria di kontrakan, apartemen dan hotel berbintang tiga.

Sementara itu, Kepala Unit IV Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Pol Eni Dwi Djajanti menambahkan Ika awalnya mangkal di sekitar Stasiun Depok.

Selanjutnya, tersangka mulai eksis melalui twitter sehingga memiliki jaringan dengan teman seprofesi yang mempublikasikan jasa serupa.

Tercatat akun twitter @ikawaria memiliki jumlah pengikut (follower) hingga 20 ribu orang.


(T.T014/R010)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016