Bengkulu (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu mengklarifikasi penggeledahan ruangan Bupati Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, Dirwan Mahmud terkait dugaan kasus narkoba.

"Tim menemukan lima benda yang sampai saat ini belum diputuskan itu apa karena masih diteliti di laboratorium," kata Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Budi Harso di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan, penjelasan awal yang dirilis BNNP tersebut untuk menghindari kesimpangsiuran informasi yang dapat menimbulkan fitnah bahkan merugikan pihak-pihak tertentu.

Menurut Budi, penggeledahan ruangan bupati pada Selasa (10/5) berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke BNN tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Saya memang perintahkan tim ke Bengkulu Selatan, dan langsung bertemu dengan Sekda sedangkan bupati ada acara Isra Miraj," katanya.

Tidak lama kemudian, kata Budi, bupati datang dan menyambut tim dengan ramah. Setelah surat perintah penggeledahan dibacakan, bupati dengan senang hati mempersilahkan tim masuk dan menggeledah ruang kerjanya.

Berdasarkan hasil penyisiran, tim menemukan barang berupa serbuk dan dua tablet warna merah yang terselip di sofa.

Selanjutnya, barang jenis yang sama juga ditemukan di dekat dinding yakni tumpukan dua tablet warna biru.

"Saya juga menuju ke Bengkulu Selatan dan bertemu dengan bupati dan sekda untuk dites urine, hasilnya negatif," kata dia.

Budi mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui pemilik barang yang diduga narkoba tersebut.

(H019/S023)

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016