Jika ada bukti pelanggaran oleh setiap individu atau entitas di Singapura, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah pengawasan dan penegakkan hukum yang tegas
Tokyo (ANTARA News) - Tersingkapnya perusahaan-perusahaan cangkang dalam Panama Papers telah mendorong rangkaian investigasi lebih dalam terhadap penghindaran pajak di seluruh dunia, termasuk Singapura yang bertetangga dekat dengan Indonesia, setelah ditemukan kaitan kuat praktik semacam itu dengan bank-bank besar dan tokoh-tokoh politik, lapor harian ekonomi terkemuka Jepang, Nikkei, dalam lamannya.

Konsorsium Wartawan Investigatif Internasional ICIJ menerbitkan nama-nama sekitar 210.000 perusahaan yang terhubung dengan firma hukum Panama Mossack Fonseca, bersama dengan identitas individu-individu dan entitas-entitas besar yang terlibat dalam pendirian ratusan ribu perusahaan itu.

Data itu ditarik dari jutaan dokumen bocor milik Mossack Fonseca. ICIJ memperkirakan para wartawan dan pihak lainnya akan terus membeberkan kaitan-kaitan bisnis dan politik dengan perusahaan-perusahaan offshore.

Di Australia, Perdana Menteri Malcolm Turnbull menjadi salah seorang dari tokoh politik terakhir yang tersingkapkan dalam data baru itu. Dia ternyata pernah menjadi direktur pada sebuah perusahaan yang dibantu didirikan Mossack Fonseca dari 1993 sampai 1995.

"Sama sekali tidak ada satu petunjuk ketidaklayakkan," kata Turnbull kepada wartawan.

Namun Bill Shorten, Ketua Partai Buruh yang beroposisi, mengatakan bahwa sang perdana menteri menghadapi "masalah yang sangat serius" untuk menanggapi perkara ini dan kewajiban dia untuk mempertanggungjawabkannya.

Tuduhan dugaan penghindaran pajak menjadi tema utama debat antara kedua pemimpin partai politik. Media massa beramai-ramai meliput di tengah persiapan Australia menyelenggarakan Pemilu Juli mendatang.

Di Amerika Serikat, bank-bank besar tengah diselidiki karena keterkaitannya dengan Mossack Fonseca di mana Departemen Pelayanan Keuangan Negara Bagian New York telah memerintahkan empat bank, termasuk Goldman Sachs dan BNP Paribas, untuk menyerahkan informasi yang berkaitan dengan firma hukum Panama itu.

Permintaan serupa disampaikan April lalu kepada kantor cabang-kantor cabang 13 bank asing di AS, termasuk Deutsche Bank dan Credit Suisse. New York tidak menuduh bank-bank itu telah melakukan pelanggaran.

Dari Prancis, surat kabar Le Monde melaporkan bahwa dokumen Panama Papers meliputi pula 1.100 perusahaan yang terkait dengan Credit Agricole dan sekitar 450 perusahaan yang memiliki kaitan dengan BNP Paribas.

Menteri Keuangan Prancis Michel Sapin telah memerintahkan para eksekutif top kedua bank Prancis itu untuk menjelaskan situasi tersebut dalam beberapa hari ke depan. Sapin sudah bertemu dengan bos bank Societe Generale yang digeledah otoritas keuangan Prancis April silam.

Di Singapura, Kementerian Keuangan dan bank sentral negara ini tengah mengkaji data terakhir Panama Papers.

"Jika ada bukti pelanggaran oleh setiap individu atau entitas di Singapura, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah pengawasan dan penegakkan hukum yang tegas," kata kedua lembaga itu dalam pernyataan bersama.

Sorotan tiba-tiba terhadap masalah pajak telah mendorong beberapa negara merevisi kerangka kerja dan menutup lubang-lubang yang menjadi biang kerok penghindaran pajak.

India misalnya, telah mengamandemen perjanjian pajak dengan Mauritius dan akan memungut pajak keuntungan modal (capital gain) dari investasi yang dihasilkan via Mauritius, mulai April 2017.

Pakta itu sudah berlaku selama lebih dari tiga dekade demi mencegah pajak berganda, namun perusahaan-perusahaan India kedapatan berinvestasi dengan cara Mauritius mengabaikan pajak di dalam negeri.

Revisi terbaru ini akan meningkatkan transparansi dan menekan penghindaran pajak, kata pemerintah India seperti dikutip Nikkei.

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016