Dalam dua atau tiga hari ke depan akan diketahui jenis narkoba yang ditemukan itu."
Bengkulu (ANTARA News) - Penyidik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu didukung BNN pada Sabtu memeriksa Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, terkait penemuan narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba) di ruang kerjanya, Selasa lalu (10/5).

"Kami mem-back up penyidik BNN Provinsi Bengkulu untuk menangani kasus ini sekaligus memberikan penguatan penyelidikan," kata Direktur Psikotropika dan Prekursor Badan Narkotika Nasional (BNN) Amjan Pramuka Putra di Bengkulu.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan Dirwan Mahmud akan dilanjutkan dengan tes narkoba. Pemeriksaan Bupati Bengkulu Selatan itu digelar di salah satu ruangan di Gedung BNNP Provinsi Bengkulu, dan hingga pukul 16.00 WIB masih berlangsung.

Sebelum memeriksa Dirwan Mahmud, penyidik BNNP sudah memeriksa tujuh orang saksi yang merupakan staf bupati, termasuk supir untuk mendalami kasusnya.

Namun, ia belum bisa menyimpulkan keterlibatan pada pegawai yang telah diperiksa dalam kasus penemuan barang yang diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan.

Untuk memastikan jenis narkoba yang ditemukan di ruang kerja Dirwan Mahmud, penyidik BNN akan mengirim barang bukti itu ke Jakarta untuk diuji di laboratorium.

"Dalam dua atau tiga hari ke depan akan diketahui jenis narkoba yang ditemukan itu," ucapnya.

Penyidik BNNP menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan pada Selasa (10/5) yang berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan ke BNN tentang dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

"Saya memang perintahkan tim ke Bengkulu Selatan, dan langsung bertemu dengan Sekda, sedangkan bupati ada acara Isra Miraj," kata Kepala BNNP Bengkulu, Budi Harso.

Tidak lama kemudian, menurut Budi, bupati setempat datang dan menyambut tim secara ramah. Setelah surat perintah penggeledahan dibacakan, bupati pun dengan senang hati mempersilahkan tim masuk dan menggeledah ruang kerjanya.

Setelah melakukan penyisiran, tim menemukan barang berupa serbuk dan dua tablet warna merah yang terselip di sofa.

"Saya juga menuju ke Bengkulu Selatan dan bertemu dengan bupati dan sekda untuk dites urine, hasilnya negatif," katanya.

Budi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui pemilik barang yang diduga narkoba tersebut.

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016