Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI berkontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp4,4 trilun ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak Januari-April 2016.

"Hingga hari (Minggu) ini jika dikalkulasikan PAD secara nasional, BPHTB menyumbang Rp4,4 triliun," kata Menteri ATR/Kepala BPN RI Ferry Mursyidan Baldan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Menteri ATR/Kepala BPN RI menyatakan hal itu saat meresmikan Pelayanan Pertanahan di Pekanbaru Riau pada Minggu (15/5).

Ferry mengatakan BPHTB menyumbang besar bagi pemerintah daerah (pemda) melalui berbagai inovasi program pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Terobosan program pelayanan pertanahan itu seiring dengan kontribusi BPHTB ke pemda karena terjadi kemudahan akses mengurus pertanahan kepada masyarakat.

Ferry menjanjikan Kementerian ATR/BPN RI akan menggulirkan berbagai inovasi yang mencakup aspek mudah, murah dan cepat bagi masyarakat mengurus dokumen pertanahan.

Beberapa program inovasi Kementerian ATR/BPN RI antara lain pelayanan saat "car free day", pelayanan Sabtu-Minggu, sistem pelayanan antar (delivery service) hingga pelayanan di sekitar tempat ibadah masjid atau pusat perbelanjaan.

Ferry juga menambahkan Kementerian ATR/BPN RI sedang membangun pelayanan terintegrasi agar lebih mempermudah masyarakat ketika menemukan kendala.

Sejauh ini, BPN tingkat provinsi yang telah memberlakukan pelayanan terintegrasi namun Kementerian ATR/BPN RI bertekad akan menerapkan secara nasional.

(T014)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016