Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap tiga tersangka pembunuhan Eno Parihah (18) yakni RAL alias A (16), RA (24) dan IH (24) bermotifkan dendam.

"Para tersangka tidak saling kenal namun ketiganya sakit hati dan dendam terhadap korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Selasa.

Kombes Krishna menuturkan tersangka RAL dendam karena korban menolak berhubungan intim, RA merasa sakit hati karena kerap disebut jelek, sedangkan IH ditolak cintanya oleh korban.

Krishna menjelaskan kronologis kejadian berawal pada Kamis (12/5) sekitar pukul 23.30 WIB, RAL dengan korban janjian bertemu di kamar Eno milik Mess PT Polita Global Mandiri Kampung Jatimulya RT01/04 Desa Jatimulya Kosambi Tangerang, Banten.

RAL berbincang dengan Eno di mess itu selama 30 menit, selanjutnya kedua pasangan itu sempat bercumbu, tersangka berniat berhubungan intim namun korban menolak karena khawatir hamil.

Karena ditolak, RAL dalam kondisi kesal keluar mess namun bertemu dua orang teman kerja korban berinisial RA dan IH yang menanyakan maksud keberadaan tersangka RAH di mess korban.

RA dan IH sempat menegor RAL "ngapain lu di sini?lu pacarnya Indah (nama panggilan Eno)?".

Tersangka RAL yang ketakutan menjawab "bukan bang, saya bukan pacarnya Indah,", selanjutnya RA dan IH mengajak RAL bertemu Eno di kamar korban untuk memastikan ucapannya itu.

Saat berada di kamar korban, IH membekap wajah Eno menggunakan bantal dan menyuruh RAL mencari pisau di dapur.

Tersangka RAL keluar kamar mencari pisau namun menemukan dan mengambil cangkul, serta kembali ke dalam kamar dalam kondisi Eno dibekap IH, sedangkan RA memegang kaki korban.

Selanjutnya IH menyuruh RAL memukulkan cangkul yang mengenai wajah korban hingga tidak berdaya.

Diduga korban masih bernafas, IH dan RA menggulung korban menggunakan kain dan kasur, kemudian IH mengangkat kedua tangan Eno ke atas.

Sementara itu, RA menyuruh RAL mengangkat kedua kaki korban selanjutnya RA menancapkan gagang cangkul ke kemaluan korban Eno hingga meninggal dunia.

Usai melakukan aksinya, RAL mengambil telepon selular milik Eno dan menuju kamar mandi guna membersihkan bekas darah korban, sedangkan RA dan IH masih berada di kamar korban.

Kombes Krishna menyebutkan penyidik juga menyita satu potong kaos oblong warna hitam, celana pendek jeans, sepasang sandal jepit dan satu telepon selular milik RAL, serta satu telepon selular milik Eno.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016