Palembang (ANTARA News) - Jajaran Polda Sumatera Selatan semakin gencar melakukan pemburuan terhadap bandar dan pengedar narkotika, psikotrofika, zat adiktif, dan obat-obatan terlarang untuk mencegah semakin banyaknya korban penyalahgunaan narkoba.

Dalam kegiatan pemburuan itu cukup banyak tersangka dan barang bukti yang diamankan, termasuk hari ini tim Polresta Palembang menangkap empat tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti sebanyak satu kilogram sabu-sabu dan 595 butir pil ekstasi, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Irawan Davidsah, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, dari keempat tersangka yang diamankan dari kawasan Sukarami Palembang diperoleh barang bukti narkoba berbeda-beda baik bentuk, jumlah, dan jensinya.

Dari tersangka berinisial H diperoleh barang bukti sebanyak satu kilogram sabu, kemudian dari tersangka D diamankan barang bukti 95 butir pil ekstasi berbentuk segitiga berwarna biru, dan dari tersangka YT diamankan barang bukti sebanyak 500 butir pil ekstasi berwarna hijau dan coklat.

Sementara dari tersangka terakhir yakni seorang ibu rumah tangga MH diperoleh barang bukti 20 gram paket sedang narkoba jenis sabu.

Keempat tersangka berhasil diamankan dari kawasan Sukarami Palembang itu merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus yang dilakukan dalam kurun waktu sepekan ini," ujarnya.

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama anggota reserse unit narkoba di satuan wilayah jajaran Polda Sumsel serta bantuan masyarakat yang mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu.

Dengan kerja sama yang baik antara anggota jajaran Polda Sumsel dan masyarakat, sebelumnya Unit Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur mengamankan sejumlah tersangka dengan barang bukti 12 ribu butir pil ekstasi.

"Jajaran Polda Sumsel dalam sepekan terakhir berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar, keberhasilan ini akan terus ditingkatkan sehingga ke depan Sumsel tidak lagi menjadi sasaran empuk para bandar dan pengedar narkoba," ujarnya.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016