Sidoarjo (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menggratiskan domain atau laman kepada 60 ribu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Timur agar dapat meningkatkan transaksi secara digital di Indonesia.

Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur Eddy Santoso di Sidoarjo, Jumat mengatakan fasilitas domain gratis yang diberikan kepada UMKM adalah bagian dari program pemerintah pusat, yakni pembagian secara gratis total satu juta domain se-Indonesia.

Eddy mengatakan, untuk tahap awal program itu adalah menyediakan 350 ribu domain secara gratis untuk UMKM di seluruh Indonesia, dan apabila peminatnya tinggi akan ditambah atau disesuaikan lagi dengan permintaan.

"Dari total tahap awal program pemerintah pusat yang mencapai 350 ribu domain, Provinsi Jatim mendapatkan kuota untuk 60 ribu UMKM," kata Eddy usai peluncurkan satu juta domain di Kantor Dinas Koperasi di Juanda, Kabupaten Sidoarjo.

Ia berharap, dengan adanya program tersebut dapat meningkatkan produktivitas masyarakat, khususnya UMKM di Jatim.

"Layanan telekomunikasi memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, sehinga dengan adanya domain gratis dari pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi pula," katanya.

Sementara itu Direktur E-Bisnis Kemenkominfo RI Azhar Hasyim mengatakan kapasitas domain gratis yang diberikan pemerintah pusat kepada setiap UMKM dari satu domain adalah 100 MB (mega byte).

Ia mengatakan target dari program ini adalah meningkatkan digitalisasi transaksi di Indonesia dengan cara membidik UMKM, sebab berdasarkan kajian transaksi UMKM mempunyai potensi sangat besar.

"Dari program satu juta domain yang diberikan secara gratis oleh pemerintah, ke depan diharapkan bisa terjadi transaksi digital sebesar Rp1.800 triliun, atau 130 miliar dolar Amerika," katanya.

Ia mengatakan, program yang dibiayai dari dana APBN sebesar Rp80 miliar ini diharapkan pula bisa menciptakan pengusaha muda Indonesia yang mampu menjaring pasar dengan berbagai produk, serta membuat UMKM "melek" informasi.

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016