Medan (ANTARA News) - Personel Satuan Reskrim Polresta Medan meringkus komplotan pembobolan ATM dengan cara mengganjal mesin uang itu dengan menggunakan tusuk gigi, dan berhasil mengambil paksa uang milik korban mencapai ratusan juta rupiah.

"Tersangka yang diamankan itu berinisial SR (29) warga Medan," ujar Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan, Jumat.

Sedangkan pelaku lainnya berinisial N, menurut dia, sudah ditangkap personel Polsek Medan Kota.

"Dua tersangka lainnya berinisial TF dan FS, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kombes Pol Mardiaz.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi, saat petugas kepolisian memperoleh informasi adanya aksi pencurian ATM di Jalan Setia Budi Medan, Sabtu (5/3).

Ketika itu, korban Nurmala Ginting (45) ingin mengambil sejumlah uang di mesin ATM tersebut, dan mencoba memasukkan kartu beserta nomor pin miliknya.

Namun, secara tiba-tiba tanpa disadarinya kartu ATM Nurmala tersangkut (tertelan) dan tidak bisa keluar lagi, meskipun telah dicoba dengan berbagai cara.

Kemudian tak berapa lama, muncul pelaku dengan menyaru sebagai petugas ATM dengan menggunakan mobil berlogo bank tersebut.

"Pelaku berusaha membantu korban untuk mengeluarkan kartu ATM. Dan setelah berhasil keluar, ternyata tersangka menukarkan dengan kartu ATM yang palsu, serta langsung kabur," kata mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina) itu.

Kapolresta menambahkan,beberapa hari kemudian, suami Nurmala mendatangi kantor bank tersebut untuk melakukan pengecekan saldo.

Namun alangkah terkejutnya, suami korban bahwa uang telah berkurang lebih dari Rp250 juta.

Selain itu, kartu ATM tersebut juga sudah tertukar dengan yang palsu dan tidak original lagi. Akhirnya korban membuat laporan ke polisi.

Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka SR (29) pada Minggu (8/5).

Kepada polisi, SR mengaku sudah melakukan aksi yang serupa sebanyak 10 kali di sejumlah kawasan di Medan Dari tangan pelaku, polisi menyita 4 kartu ATM, rekaman CCTV, 3 lembar rekening korban dan satu unit mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1994 QL.

"Kini, tersangka SR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Medan.Polisi tengah melakukan pengembangan kasus ini dan masih mengejar dua pelaku lainnya," ucapnya.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016