Untuk sementara ketiganya belum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, guna memudahkan proses penyidikan oleh petugas."
Sawahlunto, Sumbar (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Sektor Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto, Sumbar, menangkap tiga pemuda karena tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis ganja kering, Minggu Malam.

"Mereka ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB di kawasan Simpang PU Desa Kolok Mudik, setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan satu paket kecil ganja kering di salah satu kendaraan tanpa plat nomor polisi milik salah seorang pemuda tersebut, AE (20)," kata Kapolsek Barangin, Iptu Efriadi, di Sawahlunto, Minggu malam (22/5).

Ganja kering itu, lanjutnya, disembunyikan dalam kotak rokok yang diletakkan di dalam bagasi sepeda motor miliknya.

Penangkapan tersebut, jelasnya, berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai gerak gerik tiga pemuda tersebut, petugas pun segera menindaklanjutinya dan setelah ditemukan bukti yang cukup maka tiga pemuda tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara seluruhnya tercatat sebagai warga nagari Koto Gadang Kecamatan Padang Ganting, Kabupaten Tanah Datar.

"Kami masih mendalami keterlibatan dua pemuda lainnya dan untuk kepentingan penyidikan maka identitas keduanya masih kami rahasiakan," kata dia.

Menurutnya, mereka mengaku tidak mengetahui perihal dugaan kepemilikan ganja oleh AE, namun petugas masih menginterogasi ketiga pemuda tersebut untuk mendapatkan bahan keterangan guna mengungkap kasus tersebut.

"Untuk sementara ketiganya belum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, guna memudahkan proses penyidikan oleh petugas," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat setempat, lokasi tersebut memang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba karena suasana yang sepi saat malam hari.

"Ruas jalan tersebut menghubungkan Kecamatan Talawi dan Kecamatan Barangin, suasana jalan yang sepi sering dimanfaatkan bukan hanya untuk transaksi narkoba tapi juga sering dijadikan tempat untuk berbuat maksiat," kata salah seorang warga setempat, AN St Sampono.

Pantauan Antara, penyidik Polsek Barangin masih melakukan interogasi terhadap tiga pemuda tersebut hingga tengah malam setelah hasil tes urine mereka diketahui positif telah menggunakan narkoba.

Pewarta: Junisman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016