Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan DPR menunggu surat dari Presiden Joko Widodo menyangkut jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia apakah memperpanjang jabatan Badrodin Haiti atau mengajukan calon baru.

"Soal Kapolri, sampai saat ini dewan belum menerima surat apa pun dari Presiden Jokowi, kami pada posisi menunggu itu, dan tentu semuanya bolanya ada di beliau," kata Ade di Gedung Nusantara III Jakarta, Senin.

Ade menjanjikan DPR akan menindaklanjuti apa pun surat Presiden Jokowi mengenai jabatan Kapolri ini. Sebaliknya, kata Ade, DPR tidak maumenanggapi wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin sebelum Presiden Jokowi menyurati DPR.

"Sesuai dengan masa pensiunnya Pak Badrodin Haiti tentu satu hingga dua hari menjelang pensiun sudah di tangan dewan. Sekali lagi DPR dalam posisi menunggu langkah dari Presiden Jokowi," katanya.

Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan sebaiknya semua pihak menunggu isyarat Presiden Jokowi dan yang paling baik adalah tidak membenturkan Kapolri dengan Presiden.

Dia yakin Presiden dan DPR harus bersikap soal Kapolri lantaran Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun.

"Tapi Presiden belum berbicara hal tersebut semata-mata untuk menjaga agar tidak menimbulkan riak dalam kabinetnya. Pengalaman sebelumnya akan membuat presiden bersikap hati-hati untuk kali ini," ujarnya.

Menurut dia, semua pihak seharusnya memberi ruang lebih luas kepada Presiden dengan cara menyerahkan urusan kepada Presiden untuk memilih perwira mana yang paling sesuai dengan pikiran Presiden.

Dia menegaskan jabatan Kapolri adalah hak prerogatif Presiden yang bisa menetapkan siapa yang dianggapnya kompeten dan berkualitas.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016