Baghdad (ANTARA News) - Irak dalam satu bulan terakhir telah mengeksekusi 22 orang yang dihukum atas dakwaan terorisme dan kejahatan lain, demikian menurut pengumuman menteri kehakiman pada Senin (23/5).

Kementerian tersebut "menjatuhkan hukuman mati terhadap 22 terpidana yang dihukum karena beberapa kejahatan dan tindak terorisme," kata Menteri Kehakiman Haidar al Zamili dalam sebuah pernyataan.

Mereka juga mengutip Zamili yang mengatakan "kami mengonfirmasiā€¦ bahwa kementerian terus melaksanakan hukuman terhadap teroris."

Kelompok HAM Amnesty International mengatakan, Baghdad mengeksekusi sedikitnya 26 orang pada 2016.

Irak telah menghadapi kritik luas dari beberapa diplomat, analis dan kelompok HAM yang mengatakan bahwa karena sistem peradilan yang cacat, mereka yang dieksekusi tidak selalu bersalah atas kejahatan yang membuat mereka dijatuhi hukuman mati.

Namun, pemerintah berulang kali menentang kritik tersebut dan terus melaksanakan eksekusi, demikian seperti dikutip dari AFP.

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016