Magelang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, mengamankan seorang pemuda warga Dusun Kendal Growong, Desa Pucungrejo, Kabupaten Magelang, berinisial KDA (27) karena mengenakan kaus warna hitam bergambar palu arit.

Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho di Magelang, Selasa, mengatakan telah mengamankan seorang laki-laki yang mengenakan kaus bergambar palu arit di Muntilan pada Senin (23/5) sore.

Menurut dia yang bersangkutan dimintai keterangan untuk mengetahui motif dan asal muasal kaus tersebut.

"Kaus kami sita, kemudian kami tanyai motifnya apa," katanya.

Menurut dia pemuda tersebut sekarang masih menjalani pembinaan. Selain itu, yang bersangkutan diwajibkan apel.

"Dia wajib apel setiap Senin. Apel dilakukan dengan harapan yang bersangkutan menyadarinya," katanya.

Camat Muntilan Jaswadi mengatakan, atas temuan kaus bergambar palu arit di wilayahnya, pihaknya akan bertemu dengan seluruh kepada desa untuk menyampaikan jika memakai kaus bergambar tersebut dilarang. Pihaknya, berharap apa yang disampaikan kepada kepala desa tersebut bisa diteruskan kepada warganya.

"Kemudian, bagi warga yang mengetahui ada orang yang memakai kaus bergambar tersebut agar melaporkan kepada pihak berwajib," katanya.

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016