Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Resor Bekasi diduga mempersulit kelulusan ujian untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C bagi sepeda motor.

"Saya dan teman saya, sudah tiga kali ujian, administrasi dan teori lulus, tetapi untuk praktik sampai ketiga kali ini belum lulus," kata warga Jejalen Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Ilma Bunga (17) menjawab pers di Bekasi, Rabu.

Anehnya, kata Ilma, yang dibenarkan temannya yang juga tidak lulus, Tiara, ketika ujian pertama pada 27 April 2016, mereka ditawari jalur tanpa tes oleh oknum anggota polisi di tempat parkir.

"Saya ditawari oknum itu, tanpa tes dan langsung bisa foto dan jadi hari ini tapi biayanya cukup tinggi yakni Rp450 ribu,," kata Ilma menirukan tawaran oknum polisi tersebut ketika menuju tempat parkir hendak pulang.

Ilma dan Tiara mengaku kecewa diperlakukan seperti itu karena tes praktiknya dirasa demikian sulit, tetapi ketika tidak lulus ada penawaran jalur tanpa tes.

"Berarti sudah jadi rahasia umum dong bahwa buat SIM C tanpa tes melalui biro jasa Rp450-500 ribu itu benar adanya," katanya.

Awalnya, Ilma dan Tiara tidak percaya bahwa ada jalur tanpa tes sebesar itu karena pengalaman dia mendaftar dan ikut ujian hanya membayar Rp100 ribu ke bank, Rp25 ribu kesehatan dan Rp30 ribu asuransi.

Keduanya juga mengaku selama tiga kali mengikuti ujian praktik bersama puluhan pemohon, tak ada satu pun peserta yang lulus.

Padahal, kata keduanya, menggunakan sepeda motor dari rumah hingga tempat ujian SIM dengan jarak 30 kilometer, tidak ada masalah.

Seorang warga di Kota Bekasi Andi Firdaus mengaku aneh mengetahui hal itu karena pemohon SIM C yang tidak lulus dua hingga tiga kali di Polres Kota Bekasi, ujian berikutnya pasti lulus.

Dihubungi terpisah Kabag Humas Polresta Bekasi AKP Endang Longla membantah kalau prosedur serangkaian ujian teori hingga praktik mempersulit para pemohon SIM C.

"Itu semua sesuai prosedur. Kalau memang tidak lulus ya apa harus diluluskan? Terhadap tawaran oknum polisi tanpa tes, itu juga tidak ada," bantahnya.

Namun AKP Endang tidak menjawab ketika ditanya mengapa di Polres lain, ketika dua atau tiga kali ujian tidak lulus, maka pemohon itu berikutnya pasti lulus.

"Jika memang ada oknum dan tidak puas terhadap layanan uji SIM, silakan laporkan ke Divisi Propam. Itu ada di pintu masuk infonya," kata AKP Endang Longla.

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016