Pangkalpinang (ANTARA News) - Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kepulauan Bangka Belitung mengimbau hotel untuk menyajikan menu halal pada bulan Ramadhan.

"Kita mengimbau agar pihak hotel yang sudah memiliki sertifikat halal maupun belum, tetap harus menyajikan menu Ramadhan yang halal mengingat sudah mendekati bulan suci tersebut," ujar Ketua LPPOM MUI Babel Nardi Pratomo di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan saat ini di Babel ada empat restoran hotel yang memiliki sertifikat halal.

"Agar tidak keliru, maka kami mengimbau umat muslim yang ingin berbuka untuk memilih tempat-tempat yang sudah memiliki sertifikasi halal agar ibadah puasa berkah sesuai dengan ajaran agama," kata dia.

Ia mengatakan hotel yang telah memiliki sertifikasi halal telah diberi logo halal dari LPPOM MUI Provinsi Babel dan para juru masak telah berjanji tidak akan menggunakan bahan baku atau bahan tambahan dan bumbu-bumbu yang tidak halal.

"Para juru masak sudah tidak memakai red wine untuk membuat sup buah, tidak menggunakan arak untuk merapuhkan daging ikan, kecap luar dan berbagai bumbu yang tidak ada jaminan halal lainnya," ujarnya.

LPPOM MUI beserta jajaran yang berwenang disebutnya akan melakukan sidak ke hotel dan rumah makan.

Ia berharap seluruh hotel dan tempat makan di Babel mengajukan sertifikasi halal mengingat sebagian besar masyarakat Babel merupakan umat muslim.

"Berdasarkan pengakuan pemilik hotel yang restorannya disertifikasi halal, mereka mengatakan sertifikasi tersebut menguntungkan," katanya.

Dengan demikian, ia mengimbau umat muslim jeli saat memilih tempat berbuka yang halal terutama restoran di hotel.

Pewarta: Kasmono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016