Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara berharap uji coba televisi digital dapat dilaksanakan pada Juni 2016.

Hal itu disampaikannya dalam rembug TV Lokal untuk Indonesai yang digelar oleh Asosiasai TV Lokal Indonesia (ATVLI) di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, saat ini peraturan menteri untuk uji coba tersebut telah ditandatangani. Pihaknya kini tengah menunggu penandatanganan kesepakatan antar pihak yang akan berpartisipasi dalam uji coba tersebut.

"Sesuai dengan peraturan menteri yang telah dikeluarkan kita akan mencoba melaksanakan digitalisasi televisi, nah ini nanti akan melibatkan TVRI dan LPS (lembaga penyiaran swasta) yang akan lebih memposisikan dirinya kepada konten, mudah-mudahan bulan Juni segera ditandatangani, sehingga bisa segera dilakukan uji coba," katanya.

Ia mengatakan, saat ini telah ada sejumlah lembaga penyiaran televisi yang turut berpartisipasi. Namun pembicaraan terkait kesepakatan tersebut masih dibahas.

"Peraturan menterinya sudah, tinggal duduk sama-sama siapa saja yang berpartisipasi, multiplexer-nya dari TVRI, kontennya dari siapa saja, di kota mana saja, berapa lama dan lain sebagainya. kesepakatannya bulan Juni ini," katanya.

Ia menyatakan, seiring dengan kemajuan teknologi digitalisasi televisi adalah suatu keniscayaan yang mau tidak mau akan terjadi. Untuk itu, isu digitalisasi televisi tersebut akan dimasukan ke dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang akan dibahas.

Ia berharap, perpindahan dari TV analog ke TV digital dapat segera dilaksanakan. Dengan adanya perpindahan tersebut maka akan terdapat digital deviden di frekuensi 700 Mhz yang sebelumnya digunakan oleh televisi analaog.

Frekuensi 700 Mhz yang dinilai sebagai frekuensi emas tersebut memiliki lebar pita 112 Mhz dan dapat dimanfaatkan berbagai keperluan.

Menurut Menteri, alokasi utama untuk frekuensi tersebut nantinya dimanfaatkan dalam pengelolaan dan penanganan bencana alam.

Sementara itu, digitalisasi televisi telah dicanangkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

Menteri Tifatul pernah menerbitkan Peraturan Menteri tentang Penyelenggaran Televisi Digital. Namun Mahkamah Agung membatalkan peraturan tersebut.Saat itu, ditargetkan TV digital dilaksanakan pada 2018.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016