Pontianak (ANTARA News) - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Kalimantan Barat, Corry Panjaitan mengatakan meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang tidak layak konsumsi menjelang bulan suci ramadhan.

"Pengawasan menjelang Ramadhan sudah mulai diawali dari Kota Pontianak, selanjutnya daerah-daerah lainnya hingga seminggu sesudah Lebaran," kata Corry, saat berkunjung ke Singkawang, Kamis.

Kemudian, lanjut Corry, hasil laporan pengawasan itu, setiap satu minggu akan dilaporkan ke pusat.

"Sehingga, kita sudah punya program pengawasan, ke daerah mana pada minggu ini, dan ke daerah mana pada minggu selanjutnya. Begitu seterusnya setiap satu minggu," tuturnya.

Apalagi menjelang ramadhan maupun lebaran, rutinitas masyarakat akan semakin meningkat sehingga pengawasan perlu ditingkatkan lagi untuk mengimbanginya.

"Jadi kegiatan masyarakat harus diimbangi dengan pengawasan," jelasnya.

Pada hari ini, pihaknya membentuk gerakan keamanan pangan desa di Kota Singkawang.

"Intinya, kita mendekatkan pengawasan dari tingkat kelurahan. Jadi, kita mendekatkan pengawasan kepada masyarakat yang ada di kelurahan itu sendiri," tuturnya.

Dengan dibentuknya gerakan keamanan pangan desa ini, diharapkan masyarakat bisa menjaga keamanan pangan di lurahnya masing-masing.

"Karena jika lurah dan masyarakatnya sudah paham, mudah-mudahan pangan itu aman untuk di konsumsi mereka," tuturnya.

Corry khawatir, masih banyaknya niat oknum pelaku usaha yang tidak jujur. Dalam artian, saat petugas BPOM datang barang-barang tidak layak konsumsi mereka sembunyikan.

Harapan dia, ada rasa tanggungjawab bersama antara pelaku usaha, masyarakat dan pemerintah.

Corry menyebutkan, khusus di Kalimantan Barat beberapa makanan yang rawan tidak layak konsumsi salahsatunya adalah makanan-makanan ringan seperti Sosis dari Malaysia.

"Kalau sudah terdaftar dari BPOM tidak masalah. Tapi kalau belum terdaftar itu yang harus kita waspadai," pintanya.

Maka dari itu, pihaknya senantiasa mengedukasi kepada masyarakat, jangan mau menggunakan produk ilegal atau tidak terdaftar dari BPOM.

"Kalau masyarakat tidak memakai, otomatis barang itu juga tidak akan bisa masuk ke Indonesia," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016