Ini harus secepatnya dibahas agar tidak keliru nelayan tradisional Langkat, mencari ikan di perairan Selat Malaka yang berbatasan dengan Malaysia,"
Medan (ANTARA News) - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dapat menentukan batas wilayah perairan Indonesia - Malaysia untuk menghindari tidak terjadinya lagi pelanggaran ketika menangkap ikan bagi nelayan kedua negara.

"Ini harus secepatnya dibahas agar tidak keliru nelayan tradisional Langkat, mencari ikan di perairan Selat Malaka yang berbatasan dengan Malaysia," ujar Sekretaris DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Fendi Pohan di Medan, Kamis.

Batas wilayah dengan negara jiran tersebut, menurut dia, harus dituntaskan, sehingga tidak ada lagi nelayan Langkat yang ditangkap polisi maritim Malaysia.

"Kita kasihan, nelayan Langkat terus menjadi sasaran dengan tuduhan memasuki perairan Malaysia," ujar Fendi.

Ia menjelaskan, nelayan Langkat yang mencari ikan di Selat Malaka itu, menganggap bahwa mereka tidak pernah memasuki perairan negara asing tersebut.

Namun, kenyataannya tetap saja dituduh melakukan pelanggaran dan ditangkap polisi maritim Malaysia.

Selain itu, kapal nelayan tradisional juga disita dan ikan tangkapan mereka dirampas aparat tersebut.

Kemudian, nelayan Langkat itu dibawa ke Pulau Pinang dan terus diproses hukum, serta dimasukkan ke dalam penjara.

"Hal ini benar-benar tidak adil, dan sampai kapan permasalahan nelayan Langkat ini bisa diselesaikan secara arif dan bijaksana oleh pemerintah," ucapnya.

Fendi menyebutkan, dengan adanya tanda perbatasan warna merah atau menara di tengah laut perairan Selat Malaka itu, maka dipastikan tidak akan lagi nelayan yang dituding memasuki wilayah Malaysia.

"Pemerintah dalam hal telah menyelamatkan nasib nelayan kecil yang mencari nafkah di tengah laut dan juga keluarga mereka tidak merasa cemas lagi akan ditangkap polisi maritim Malaysia," kata mantan Ketua DPC HNSI Kota Medan.

Sebelumnya, sembilan nelayan tradisional asal Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Langkat,Sumatera Utara, ditangkap polisi maritim Malaysia, ketika mencari ikan di tengah laut, Minggu (22/5) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kesembilan nelayan tradisional itu adalah Usman (41) sebagai nahkoda, Diki Wahyudi (17), Ridwan (36), M Saleh (58), M Fuad (40) Dedi (16), Syaiful Bahri alias Pol Botak (36), Hendra (33), dan Saiful Bahri.

Penangkapan sembilan nelayan tradisional tersebut diketahui dari salah satu anak buah kapal bernama Syahrian yang pulang karena sedang mengalami sakit.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016