Sidoarjo (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, kembali menangkap terduga pelaku pencabulan berinisial U dengan korban N yang tinggal di Desa Trompoasri, Sidoarjo.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Samsul Hadi mengatakan U merupakan pelaku kedua setelah sebelumnya petugas juga menangkap pelaku berinisial S yang ditangkap sehari sebelumnya.

"Iya benar. Tadi pagi langsung diamankan petugas. Saat dia sedang di rumah. Entah, itu rumahnya siapa, masih kami dalami," katanya.

Ia mengemukakan, pelaku diduga kuat sebagai salah satu pelaku pemerkosaan terhadap N yang kini hamil delapan bulan akibat perbuatan pelaku.

"Pelaku saat ini sedang diperiksa oleh petugas untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait dengan kasus ini," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Anwar Nasir mengatakan, terdapat dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan tersebut.

"Hal itu berdasarkan dari keterangan saksi saat dilakukan pemeriksaan. Minimnya saksi membuat pengungkapan kasus ini terkesan berjalan lambat," katanya.

Bahkan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa juga sempat menjenguk keluarga korban yang tinggal di bekas kandang bebek di desa setempat.

Keluarga tersebut terpaksa tinggal di bekas kandang bebek selama tiga bulan terakhir karena pemilik rumah yang selama ini ditempati tidak mau menampung keluarga tersebut.

Menteri Sosial dalam pertemuan tersebut sempat melontarkan opsi untuk membawa keluarga tersebut pindah dari kandang bebek untuk menghuni salah satu pondok pesantren.

N yang kini hamil sekitar delapan bulan diduga menjadi korban pencabulan oleh lebih dari dua orang pelaku. Polisi menyebut, saat dilakukan pemeriksaan, korban diduga mengalami keterbelakangan mental.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016