Meskipun untuk pesawat tersebut rusak dan diganti pesawat lain, namun jadwal garuda selanjutnya tidak terganggu,"
Batam (ANTARA News) - Insiden Garuda Indonesia GA-151 dari Batam-Jakarta yang menabrak burung hingga harus kembali mendarat di Hang Nadim Batam tidak mempengaruhi jadwal penerbangan berikutnya.

"Meskipun untuk pesawat tersebut rusak dan diganti pesawat lain, namun jadwal garuda selanjutnya tidak terganggu," kata Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso di Batam, Kamis.

Pesawat yang mengangkut 94 orang penumpang yang menabrak burung elang tersebut lepas landas pada pukul 07.21 WIB, dan kembali mendarat pukul 07.34 WIB.

"Hanya jadwal pagi itu saja yang terganggu. Penumpang harus menunggu diterbangkan pada jadwal berikutnya dan sebagian diterbangkan dengan Citilink. Namun selanjutnya semua normal," kata dia.

Garuda Indonesia setiap hari melayani penerbangan Batam-Jakarta sebanyak lima kali dengan Boeing 737-800NG. Selain itu juga melayani dua penerbangan tujuan lain di Sumatera dengan pesawat Bombardier CRJ-1000.

Usai kejadian, kata Suwarso, petugas juga berhasil menemukan burung elang yang tertabrak pesawat jenis Boeing 737-800NG tersebut.

"Elang yang tertabrak ditemukan pada taxiway bandara. Ukurannya memang besar sehingga membuat sensor pesawat tersebut patah," kata Suwarso.

Sensor tersebut, kata dia, berfungsi untuk mengukur atau mendeteksi kondisi tekanan cuaca di udara, angin, panas hujan, mendung, awan tebal yang terjadi di ketinggian udara saat pesawat terbang.

"Meskipun hanya kecil, namun kerusakan itu bisa berakibat fatal jika pilot tidak mengambil keputusan cepat dan mendaratkan kembali pesawat tersebut," kata Suwarso.

Pesawat yang rusak tersebut, kata Suwarso, sempat beberapa jam terparkir di Hang Nadim Batam menunggu suku cadang untuk memperbaiki kerusakan tersebut.

"Setelah suku cadang datang, akhirnya perbaikan selesai dilakukan. Pada pukul 16.35 WIB pesawat tersebut terbang kembali," kata Suwarso..

Pewarta: Larno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016