Sekarang ada desa yang infrastrukturnya rusak karena bencana, maka Dana Desa diprioritaskan untuk membangun kembali infrastruktur lokal desa yang rusak itu, misalnya jalan desa, gorong-gorong, sanitasi air dan sebagainya. Bangun kembali dengan penata
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta Dana Desa dipergunakan untuk membangun infrastruktur dan fasilitas sosial dasar masyarakat desa yang tahan bencana.

"Sekarang ada desa yang infrastrukturnya rusak karena bencana, maka Dana Desa diprioritaskan untuk membangun kembali infrastruktur lokal desa yang rusak itu, misalnya jalan desa, gorong-gorong, sanitasi air dan sebagainya. Bangun kembali dengan penataan baru yang lebih baik dan tahan terhadap bencana," kata Marwan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bencana alam kerap menimpa sejumlah desa, hingga mengakibatkan rusaknya sarana prasarana seperti jalan desa, sanitasi air, termasuk fasilitas sosial dasar masyarakat.

Dalam Permendesa Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2016, jelas tertera bahwa salah satu prinsip penggunaan Dana Desa adalah mendahulukan kepentingan desa yang lebih mendesak, lebih dibutuhkan, dan berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar masyarakat Desa.

Ia mengingatkan perlunya desa siaga bencana, mengingat banyaknya desa yang rawan bencana misalnya banjir atau longsor di musim hujan. Kemudian ada juga desa yang kekeringan dan kebakaran hutan di musim kemarau.

"Wilayah-wilayah seperti ini harus membangun dengan program yang siaga bencana. Mentang-mentang daerahnya kering ya harusnya enggak kekeringan tiap tahun, bangun lah embung desa, sumur bersama, pompa air tenaga surya dan sebagainya," ujar Marwan.

Kalau daerahnya rawan banjir dan longsor, bangun sanitasi air, talud, gorong-gorong segera buat penyangga tebing dan sebagainya, ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan agar desa-desa membuat perencanaan pembangunan dengan baik sehingga penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai kebutuhan dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, ia mengatakan semua masyarakat desa harus terlibat aktif dalam rembug desa tentang penggunaan Dana Desa. Sebab desa sudah memiliki kewenangan penuh mengelola Dana Desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pelaporannya.

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016