Pada tahun 2016, investor bebas untuk menawar. Jika lokasi bloknya cukup sulit, porsi pemerintah akan dikurangi, tetapi tetap dengan bagian yang paling besar."
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyatakan akan memberikan insentif demi menarik minat investor untuk ikut dalam lelang 15 wilayah kerja miyak dan gas bumi (WK Migas) yang blok-bloknya diumumkan hari ini.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan insentif tersebut adalah calon investor bisa melakukan penawaran bagi hasil ("split"), yang sebelumnya bersifat tetap ("fixed split") dengan perbandingan pemerintah dan investor 85:15.

"Pada tahun 2016, investor bebas untuk menawar. Jika lokasi bloknya cukup sulit, porsi pemerintah akan dikurangi, tetapi tetap dengan bagian yang paling besar," kata Djoko di Konvensi dan Pameran ke-40 Indonesian Petroleum Association (IPA), Jakarta, Jumat.

Djoko melanjutkan, penerapan skema "open bid split" tersebut tidak berarti pemerintah kehilangan hak mayoritas atas blok yang dilelang. Jika penawar mengajukan angka split di bawah 50 persen untuk Indonesia, otomatis tidak akan lolos seleksi.

Selain itu, dalam penawaran lelang juga berlaku kebijakan bagi hasil dinamis ("dynamic split"), di mana nantinya jika sudah beroperasi bagi hasil bisa berubah, bergantung pada situasi yang ada.

Misalnya, jika harga minyak dunia rendah, maka bagi hasil ke negara akan dikurangi. Begitu juga sebaliknya, jika harga dunia naik, bagi hasil ke negara ditambah.

"Jadi adil. Kalau harga minyak tinggi bukan kontraktor saja yang untung dan jika harga minyak rendah bukan kontraktor saja yang menderita," tutur dia, sembari menambahkan bahwa di Indonesia, "dynamic split" itu baru diterapkan di Blok Mahakam.

Adapun wilayah kerja (WK) konvensional yang ditawarkan pemerintah, yang diumumkan hari ini, Kamis (27/5), adalah South CPP (berlokasi di Provinsi Riau), Blok Oti (Selat Makassar), Blok Suremana I (Selat Makassar), Blok Manakara Mamuju (Selat Makassar), Blok Mandar Tenggara (Selat Makassar), Blok Arguni Utara (Papua barat), Blok Kasuri II (Papua Barat). Ini adalah blok konvensional yang ditawarkan dengan skema tender reguler.

Sementara tender reguler untuk WK nonkonvensional adalah Blok Batu Ampar (Kalimantan Timur).

Selanjutnya WK konvensional dengan penawaran langsung adalah Blok Bukit Barat (berlokasi di Laut Natuna, Provinsi Kepulauan Riau), Batu Gajah Dua (Jambi), Kasongan Sampit (Kalimantan Selatan), Blok Ampuh (Jawa Timur), Blok Ebuny (Sulawesi Tenggara), Blok Onin (Papua Barat) dan Blok Kaimana Barat (Papua Barat).

Sebelumnya, dalam pelaksanaan Konvensi dan Pameran ke-40 Indonesian Petroleum Association (IPA) hari pertama, Rabu (25/5), pemerintah, diwakili Menteri ESDM Sudirman Said dan Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, dan para kontraktor menandatangani dua kontrak wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi dalam acara Konvensi dan Pameran ke-40 Indonesian Petroleum Association (IPA) guna menambah penerimaan negara dari sektor migas.

Dua kontrak WK terdiri dari blok migas konvensional adalah Blok East Ambalat, dengan operator PT Pertamina Hulu Energi dan nonkonvensional Blok Central Bangkanai yang dioperatori Adaco Energy.

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016