Batusangkar (ANTARA News) - Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman dianugerahi gelar sangsako adat Tuanku Besar Palinduang Bumi oleh Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Minangkabau Pagaruyung Darul Qorror, Sultan Muhammad Taufiq Thaib Tuanku Mudo Mahkota Alam.

Penganugerahan itu dilaksanakan di Istano Silinduang Bulan Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu.

Selain itu, isteri Mentan RI, Ny Martati Amran Sulaiman, juga diberi gelar sangsako adat, Puan Puti.

Sultan Taufiq Thaib mengatakan pemberian gelar sangsako adat diberikan kepada Amran Sulaiman, karena ia sebagai Mentan RI mempunyai posisi dan fungsi yang sangat besar dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat Indonesia karena sebagian besar bekerja di bidang pertanian.

Selain itu, Amran Sulaiman karena ia masih keturunan keluarga besar Kerajaan Bone, Sulawesi Selatan.

Antara Kerajaan Pagaruyung dan Kerajaan Bone sudah terjalin hubungan yang sangat erat, ditandai dengan kedatangan Raja Bone Arumpone Arung Palakka atau dikenal juga dengan Paduka Sri Sultan Saaddudin ke Kerajaan Minangkabau di Pagaruyung pada abad XVI, ujarnya.

Saat akan kembali ke Bone, Raja Kerajaan Pagaruyung saat itu Sultan Ahmadsyah memberikan hadiah Payung Panji Kebesaran berwarna kuning emas kepada Raja Bone. Payung Panji itu masih tersimpan di Pendopo Istana Bone sampai sekarang.

Disamping itu, Ikatan Cendekiawan Keraton Nusantara (ICKN) dan Yayasan Persaudaraan Raja-Raja dan Sultan Nusantara (Yarasutra), juga mengusulkan agar memberikan gelar kehormatan kepada Mentan Amran Sulaiman.

Thaib menyebutkan, gelar adat itu diberikan setelah diputuskan dalam rapat dari Lembaga Tertinggi Pucuk Adat Alam Minagkabau yang terdiri dari ratusan kerajaan sapiah balahan, kuduangkarata, kapakradai dan timbangpacahan yang terdapat di nusantara dan negara tetangga.

Ia menjelaskan terdapat tiga jenis gelar adat di Minangkabau, yang berbeda sifat, yang berhak memakai dan cara pengunaannya yakni Gala mudo (Gelar muda), Gala sako (Gelar pusaka kaum), Gala sangsako (Gelar kehormatan).

Gala Sangsako merupakan gelar kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang berjasa, berprestasi yang mengharumkan Minangkabau, agama Islam, bangsa dan negara serta bermanfaat bagi warga Minangkabau. Yang berhak memberi gelar sangsako adalah limbago adat Pucuak Adat Kerajaan Pagaruyuang, Pucuak Adat Kerajaan sapiah balahan dan datuak/pangulu kaum. Gala sangsako hanya boleh dipakai si penerima penghargaan, tidak dapat diturunkan kepada anak atau kemanakan.

Apabila yang menerima meninggal dunia, gala kembali kedalam aluang petibunian. Dalam istilah adat disebut "sahabih kuciang sahabih ngeong" Artinya kalau kucingnya habis (mati) maka tidak akan mengeong lagi.

Pada kesempatan itu, Kerajaan Pagaruyung juga memberikan gelar sangsako adat Tuanku Besar Pendekar Raja kepada Direktur SDM dan Hukum PT. Semen Indonesia Gatot Kustyadji, Tuan Muda Cati Bilang Pandai kepada Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, Tuan Muda Panglima Raja kepada Dandim Tanah Datar Letkol Arm Bagus Tri Kuntjoro, dan Tuan Muda Cemeti Raja kepada Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016